ANALISIS HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN KADALUWARSA

Purwanto, Edy (2022) ANALISIS HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN KADALUWARSA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL_edypurwanto.pdf

Download (640kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab hukum terhadap produk makanan dan minuman kadaluarsa dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen korban produk makanan dan minuman kadaluarsa. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Tanggung jawab pelaku usaha terhadap produk makanan dan minuman kadaluarsa tercantum dalam Pasal 19 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Inti dari pasal diatas adalah pelaku usaha bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul dari hasil produk/jasanya. Seperti yang disebutkan pada Pasal 19 ayat (1) Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Berdasarkan ayat 2 pasal yang sama ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan. Adapun sanksi-sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku usaha akibat beredarnya makanan dan minuman kadaluarsa terdapat dalam Bab XIII Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang dimulai dari pasal 60 sampai dengan Pasal 63.Adanya pengaturan perlindungan terhadap konsumen harus berdampak baik, Pelaku usaha sebagai pihak yang menghasilkan produk berupaya untuk menjaga kualitas serta keamanan konsumen dalam mengkonsumsi produk pangan, agar tidak merugikan konsumen. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Konsumen telah mengatur secara tegas mengenai hak-hak konsumen sebagai bentuk perlindungan konsumen terhadap makanan dan minuman kadaluarsa. Hak dasar konsumen yang berkaitan dengan makanan yang tidak mencantumkan label kadaluwarsa tersebut yaitu hak untuk mendapatkan keamanan (the right to safety). Hak atas keamanan dan keselamatan ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan konsumen dalam penggunaan barang atau jasa yang diperolehnya sehingga konsumen dapat terhindar dari kerugian (fisik maupun psikis) apabila mengkonsumsi suatu produk khususnya produk makanan dan minuman.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan, Konsumen, Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Edy Purwanto
Date Deposited: 22 Mar 2022 04:06
Last Modified: 22 Mar 2022 04:06
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/10284

Actions (login required)

View Item View Item