TANGGUNG JAWAB PIDANA TERHADAP PELAKU PENYELUNDUPAN BARANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG KEPABEANAN

Nurohmat, Siska Maulina (2022) TANGGUNG JAWAB PIDANA TERHADAP PELAKU PENYELUNDUPAN BARANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG KEPABEANAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL_siskamaulina.pdf

Download (647kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tentang kepabeanan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab pidana terhadap pelaku penyulundupan barang berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil Penelitian menunjukkan Kebijakan di bidang Ekonomi dapat terwujud dan dilaksanakan oleh para pelaku Ekonomi, dalam rangka menjaga dan menciptakan perilaku dan keadaan yang sesuai dengan norma norma tersebut dapat digunakan sarana Hukum yang fungsinya untuk mengatur dan mempengaruhi kehidupan perekonomian. Maka sesuai perkembangan hukum nasional dibentuk lah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kapabean. Tujuan dibentuknya Undang-Undang Nomot 17 Tahun 2006 tentang Kapabean, diharapkan mampu untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Selain itu, dengan diberlakukannya UndangUndang ini mampu untuk mendukung upaya peningkatan dan pengembangan perekonomian nasional yang berkaitan dengan perdagangan global dan lalu lintas barang tertentu dalam daerah pabean Indonesia, serta untuk mengoptimalkan pencegahan dan penindakan penyelundupan di bidang ekspor impor. Tindak pidana kepabenan merupakan tindak pidana berupa pelanggaran terhadap aturan hukum di bidang kepabeanan.Salah satu bentuk tindak pidana kepabeanan yang paling terkenal adalah tindak pidana Penyelundupan.Tindak pidana penyelundupan barang impor ini tentu saja sangat merugikan pemerintah darisegi pendapatan negara maupun sangat dari segi stabilitas ekonomi pada saat sekarang. Adapun tanggung jawab pidana penyelindupan terdapat dalam ketentuan Pasal 102, Pasal 102 A dan Pasal 102 B Undang-Undang Kepabeanan , khususnya tindak pidana penyelundupan di bidang impor. Rumusan sanksi pidana penyelundupan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 102, Pasal 102 A, dan Pasal 102 B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tersebut di atas pada dasarnya menerapkan sanksi pidana berupa pidana penjara dan pidana denda yang bersifat kumulatif, dengan mengutamakan sanksi pidana penjara terlebih dahulu dan kemudian diikuti dengan sanksi pidana denda secara kumulatif. Namun apabila sanksi denda tersebut tidak dapat dibayar maka dapat diganti menjadi pidana kurungan sesuai dengan ketentuan Pasal 30 KUHP, sehingga hal ini sangat merugikan negara.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab Pidana, Penyulundupan Barang UU Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Siska Maulina Nurohmat
Date Deposited: 22 Mar 2022 04:07
Last Modified: 22 Mar 2022 04:07
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/10288

Actions (login required)

View Item View Item