ANALISIS HUKUM TERHADAP PERALIHAN HAK ATAS TANAH AKIBAT JUAL BELI DENGAN LELANG

Hadi, Silvia Oktarina (2022) ANALISIS HUKUM TERHADAP PERALIHAN HAK ATAS TANAH AKIBAT JUAL BELI DENGAN LELANG. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL_SilviaOktarinaHadi.pdf

Download (643kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tentang peralihan hak atas tanah akibat jual beli dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap peralihak atas tanah akibat jual beli dengan lelang. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian Peralihan Hak milik atas tanah baik secara langsung maupun yang tidak langsung kepada orang asing, kepada seseorang yang mempunyai dua kewarganegaraan atau kepada badan hukum yang tidak ditunjuk oleh pemerintah adalah batal karena hukum dan tanahnya kepada negara. Peralihan hak atas tanah diatur dalam Pasal 20 ayat (2) UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria, yaitu "Hak milik dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain." Hak milik atas tanah yaitu sebagai salah satu jenis hak milik, sangat penting bagi negara dan rakyat indonesia sebagai masyarakat agraria. Sebelum berlakunya UUPA yaitu hukum tanah di indonesia bersifat dualisme, yang artinya selain diberlakukannya hukum adat yang bersumber dari hukum adat, dan berlakunya Peraturan-Peraturan tanah yang berdasarkan atas hukum perdata barat yang dinamakan Hak Eigendom. Kepastian hukum dalam peralihan hak atas tanah sangat penting sebagai akibat dari transaksi jual beli tanah, maka UUPA diwajibkan untuk melakukan pendaftaran peralihan hak karena jual beli tersebut. Hak-hak atas tanah dapat diperoleh dengan cara jual beli,hibah, tukar menukar, pemasukan ke dalam perusahaan, dalam hal ini pada hakekatnya jual beli merupakan salah satu cara pengalihan hak atas tanah kepada pihak pembeli tanah dari pihak penjual tanah. Fungsi tanah memiliki nilai ekonomis, dimana kepemilikan tanah tersebut dapat dijadikan sebagai agunan di bank dalam hal pemilik tanah megalami kekurangan modal dalam usaha, sehingga disini fungsi tanah sebagai jaminan apabila Debitor tidak dapat melaksanakan kewajiban utangpiutang dalam hal pembayaran kredit maka tanah tersebut dapat dilakukan jual beli secara lelang. Berdasarkan UU No 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda Yang Berkaitan Dengan Tanah sebagimana diatur dalam Pasal 1angka 1 menyebutkan bahwa Pengertian dari Hak Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, yang selanjutnya disebut Hak Tanggungan, adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam UUPA, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang akibat hukumnya merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditor-kreditor lain.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Peralihan Hak Atas Tanah Akibat Jual Beli Dengan Lelang
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Silvia Oktarina Hadi
Date Deposited: 23 Mar 2022 03:47
Last Modified: 23 Mar 2022 03:47
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/10325

Actions (login required)

View Item View Item