PENCEMARAN NAMA BAIK, SEJAUHMANA TANGGUNG JAWAB PELAKU

RAPSANJANI, MUHAMMAD (2022) PENCEMARAN NAMA BAIK, SEJAUHMANA TANGGUNG JAWAB PELAKU. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
artikell rapsanjani.pdf

Download (303kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tindak pidana pencemaran nama baik dalam hukum pidana Indonesia dan tanggungjawab pidana pelaku pencemaran. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan. Bahan penelitian berupa dokumen, dan peraturan-peraturan perundangan. Hasil penelitian menyatakan pencemaran nama baik merupakan penyerangan terhadap nama baik dan kehormatan seseorang, dinyatakan baik melalui lisan ataupun tulisan, bukan dalam arti seksual sehingga orang tersebut merasa dirugikan. Pengaturan hukum tentang tindak pidana pencemaran nama baik terdapat dalam KUHP pada BAB XVI, Pasal 310 KUHP sampai dengan Pasal 321 KUHP yang meliputi macam-macam penghinaan, yaitu: Pasal 310 ayat (1) KUHP mengenai pencemaran, Pasal 310 ayat (2) KUHP mengenai pencemaran tertulis, Pasal 311 ayat (1) KUHP mengenai memfitnah, Pasal 317 ayat (1) KUHP mengenai mengadu secara memfitnah, Pasal 318 ayat (1) KUHP mengenai tuduhan secara memfitnah. Pengaturan tindak pidana pencemaran nama baik juga diatur dalam ketentuan pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelaku pencemaran nama baik menurut hukum positif Indonesia yang telah memenuhi dari unsur-unsur dari undang-undang dan unsur-unsur dari kesalahan dimintakan pertanggung jawaban kepada pelakunya. Bentuk tanggung jawab diatur dalam Pasal 310 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,-“. Sedangkan dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diatur dalam ketentuan pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 yang ancaman pidananya adalah pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pencemaran, Nama Baik, Tanggung Jawab Pelaku
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Rapsanjani
Date Deposited: 24 Mar 2022 02:12
Last Modified: 24 Mar 2022 02:12
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/10326

Actions (login required)

View Item View Item