ANALISIS YURIDIS TENTANG PEMBERIAN GRASI BERDASARKAN SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA

WIJAYANTO, BENNY (2022) ANALISIS YURIDIS TENTANG PEMBERIAN GRASI BERDASARKAN SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
artikell benny wijayanto.pdf

Download (196kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaturan hukum terhadap pemerian grasi berdasarkan sistem peradilan pidana dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap pemberian grasi oleh Presiden dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Pemberian Grasi diatur dalam pasal 14 UUD 1945 yang berbunyi, Presiden memberi grasi, rehabilitasi, amnesti dan abolisi. Pasal tersebut mencerminkan kekuasaan yang mandiri dan mutlak. Dalam memberikan pengampunan Presiden tidak memerlukan persetujuan maupun pertimbangan dari cabang lembaga negara yang lain. Kekuasaan ini sangat besar dan Presiden mempunyai kekuasaan penuh untuk melakukannya. Pengaturan hukum tentang grasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 dan dirubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010.. Undang-Undang No. 5 Tahun 2010 hanya terdiri dari 2 (dua) pasal. Pasal 1 menyebutkan mengenai beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 yang diubah. Pembatasan pengajuan permohonan grasi hanya dapat diajukan 1 (satu) kali dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengajuan permohonan grasi dan menghindari pengaturan yang diskriminatif. Grasi sendiri merupakan upaya hukum diluar KUHAP. Grasi adalah wewenang dari kepala negara untuk memberi pengampunan terhadap hukuman yang telah dijatuhkan oleh hakim untuk menghapuskan seluruhnya, sebagian, atau merobah sifat atau bentuk hukuman itu. Berdasarkan Undang-Undang no 22 tahun 2002 grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden. Yang menjadi syarat utama dari pemberian grasi menurut Undang-Undang no 22 tahun 2002 adalah adanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Akibat hukum adanya pemberian grasi yaitu gugurnya melaksanakan hukuman di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, grasi yaitu menggugurkan menjalani hukuman atau sebagian hukuman.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Analisis Yuridis, Grasi, Sistem Peradilan Pidana Indonesia
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Benny Wijayanto
Date Deposited: 29 Mar 2022 03:23
Last Modified: 29 Mar 2022 03:23
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/10403

Actions (login required)

View Item View Item