PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI MEDIA ONLINE

SITUMORANG, KRISTIAN TONGGO (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI MEDIA ONLINE. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
artikell kristian tonggo situmorang.pdf

Download (225kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab Pidana terhadap Pelaku Penipuan transaksi jual beli melalui media online dan untuk Mengetahui bentuk perlindungan hukun korban tindak pidana penipuan transaksi jual beli melalui media online. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Pengaturan hukum yang telah mengatur masalah penipuan dalam perjanjian jual beli onlinedalam hukum positif Indonesia yaitu baik pengaturan tentang transaksi elektronik yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai dasar utama pengaturan jual beli online, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Akan tetapi, dengan adanya pengaturan hukum tersebut tetapi fakta di dalam masyarakat masih ditemukan rawan terjadinya penipuan dalam jual beli online. Adapun tanggungjawab pidana terhadap pelaku penipuan dengan jual beli online diatur dalama pasal 65 BAB VIII dan pasal 115 dalam undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Perlindungan hukum terhadap konsumen diatur dalam Undang – undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang- undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Ketiga Undang-undang ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum terhadap konsumen dalam bertransaksi jual beli online melalui instagram. Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 menjamin perlindungan hukum bagi para pihak yang melakukan transaksi jual beli secara online begitu juga salah satu pihak yang lepas dari tanggung jawab. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Perlindungan hukum bagi konsumen korban tindak pidana penipuan jual beli online diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum Tindak Pidana Penipuan, Jual Beli, Media Online
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Kristian Tonggo Situmorang
Date Deposited: 12 Apr 2022 01:37
Last Modified: 12 Apr 2022 01:37
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/10444

Actions (login required)

View Item View Item