PERKAWINAN SIRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 ATAS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Agustin, Nida (2022) PERKAWINAN SIRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 ATAS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Artikel Nida.pdf

Download (329kB)

Abstract

Berangkat dari maraknya pernikahan siri yang tidak mempunyai kekuatan hukum karena tidak di catat d kantor urusan agama, hal ersebut disebabkan tidak dipenuhinya norma hukum dalam suatu perkawinan karena perkawinan harus didaftakan secara negara berdasarkan pasal 65 ayat A. kondisi ini juga berakibat terhadap kedudukan istri dari perkawinan siri tersebut juga tidak mempunyai kekuatan hukum karena tidak bisa dibuktikan secara administrasi perkawinan. penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu kedudukan istri dalam perkawinan siri dan akibat hukum perkawinan siri Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahn 1974 tentang perkawinan kompilasi hukum islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian kepustakaan (library research). metode penelitian hukum normatif atau metedo penelitan hukum kepustakaan merupakan metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa kedudukan istri dalam perkawinan siri menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan kompilasi hukum islam karena perkawinan siri tidak dilakukan dihadapan petugas pencatat perkawinan, perkawinan cukup dilakukan dihadapan ulama atau tokoh agama sesuai dengan yang disyari'atkan agama islam, dan perkawinan dilangsungan tanpa menghadirkan peugas pencatat perkawinan untuk itu kedudukan istri dari perkawinan siri tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak terpenuhinya norma hukum karena perkawinannya tidak dicatatkan di kantor urusan agama, untuk itu kedudukan istri tidak bisa di lindungi secara hukum dan akibat hukum perkawinan siri menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan kompilasi hukum islam bagi yang melakukan perkawinan siri yang merupakan perbuatan hukum dan akibat hukum terhadap istri apabali istri dinikahi secara siri tidak bisa menuntut hak nya sebagai istri karena tdak terdaftar secara negara dan tidak bisa dibuktikan secara administrasi perkawinan yang mana perkawinan yang tidak didaftarkan sangat merugian pihak istri karena tdak bisa membela hak nya karena tidak mempunyai akta nikah atau buku nikah sebagai legalitas kekuatan hukumnya. kata kunci: kedudukan isteri, perkawinan siri, dan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1874

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kedudukan isteri, Perkawinan siri, dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Nida Agustin
Date Deposited: 28 May 2022 03:57
Last Modified: 28 May 2022 03:57
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/10743

Actions (login required)

View Item View Item