ANALISIS YURIDIS TENTANG PEMBAYARAN ROYALTY PEMEGANG HAK CIPTA KARYA LAGU

Fitria, Elsa (2022) ANALISIS YURIDIS TENTANG PEMBAYARAN ROYALTY PEMEGANG HAK CIPTA KARYA LAGU. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL_ElsaFitria.pdf

Download (755kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaturan hukum terhadap pembayaran royalti pemegang hak cipta karya lagu dan untuk Mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta karya lagu dalam pembayaran royalti. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian Pemegang Hak Cipta dirugikan sehubungan dengan tindakan penggunaan ciptaan yang dipergunakan secara komersil yang mana dalam hal ini Pencipta atau Pemegang Hak Cipta tidak memperoleh keuntungan atau royalti atas ciptaan yang di perjual belikan. Pencipta dirugikan secara moril karena pengunaan perbanyakan hasil karyanya dan secara materil karena tidak mendapatkan pendapatan berupa royalti. Namun sejauh ini pemerintah masih belum mampu menggalakan penagihan royalti secara efektif meskipun sudah mendirikan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Pencipta (LMKNP) Posisi Lembaga Manajemen Kolektif ini sangat membantu Pencipta/Pemegang Hak Cipta dan Pemilik Hak terkait jika mereka telah berfungsi dengan baik dan Negara mengakui keberadaannya. Lembaga akan membantu mengumpulkan royalti dari penggunaan secara komersial karya cipta mereka. UU No 28 tahun 2014 berusaha memenuhi tuntutan masyarakat akan kejelasan posisi dan status Lembaga Manajemen Kolektif ini. Mulai dari Pasal 1 angka 22, lembaga Manajemen Kolektif sudah ada dalam definisi. Royalti timbul karena adanya hak cipta, hak cipta sendiri merupakan suatu hak yang bersifat privat dan merupakan suatu hak keperdataan yang melekat pada pencipta. Royalti sendiri adalah kompensasi bagi penggunaan sebuah ciptaan termasuk karya cipta lagu. Dari pembayaran royalti tersebut uangnya akan diberikan kepada pencipta karya sebagai bentuk izin dan bentuk penghargaan atas karya/ciptaannya. Kehadiran PP No. 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik ini memberi suatu bentuk perlindungan hukum yang selama ini mengalami pembiaran, seperti contohnya dalam peraturan tersebut mencantumkan tentang wajibnya pembayaran royalti jika memakai lagu-lagu di tempat umum, yang sebelumnya diabaikan walaupun sudah terbitnya UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Sebagai contohnya sebelum disahkannya Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, masih sering terjadinya oknum-oknum bebas memutar lagu ditempat umum dengan tanpa membayar royalti, yang hal tersebut termasuk melanggar UU Hak Cipta, akan tetapi semenjak tercetusnya Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik diwajibkan untuk membayar royalti bagi pihak yang ingin menggunakan karya lagu dari pencipta

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pembayaran Royalti, Pemegang Hak Cipta, Karya Lagu
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Elsa Fitria
Date Deposited: 11 Jun 2022 01:33
Last Modified: 11 Jun 2022 01:33
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/10756

Actions (login required)

View Item View Item