IMPLIKASI HUKUM BAGI PENSIUNAN JANDA ATAU DUDA YANG PUTUS HAK PENSIUNNYA DALAM PERJANJIAN KREDIT

Depriwati, Depriwati (2022) IMPLIKASI HUKUM BAGI PENSIUNAN JANDA ATAU DUDA YANG PUTUS HAK PENSIUNNYA DALAM PERJANJIAN KREDIT. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Artikel_Depriwati.pdf

Download (421kB)

Abstract

Berangkat dari maraknya kasus janda/dudanya Pegawai Negeri Sipil yang menikah secara sah mengakibatkan hilangnya hak pensiunan janda/dudanya PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan tidaklah mengahapuskan kewajiban pihak Janda/Dudanya Pegawai Negeri Sipil dalam pelunasan utang-utangnya dn mewajibkan pihak janda/dudanya PNS untuk membayar ganti rugi. Penelitian ini di fokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu pengaturan hukum tentang hak pensiun janda/dudanya Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2008 tentang penetapan pensiun pokok pegawai negeri sipil bagi janda/dudanya Pegawai Negeri Sipil dan Akibat hukum terhadap perjanjian kredit oleh pensiunan janda/dudanya PNS berdasarkan surat keputusan pensiunan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah apabila janda/duda PNS Penelitian ini merupakam penelitian hukum normatif atau kepustakaan (Library Research). Metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan merupakan metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Dari penelitian ini di peroleh hasil bahwa Pengaturan hukum tentang hak pensiun janda/dudanya Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2008 tentang penetapan pensiun pokok pegawai negeri sipil bagi janda/dudanya Pegawai Negeri Sipil yang menyebabkan hilangnya hak pensiun dalam perjanjian kredit diatur secara tegas dalam Pasal 1131 dan 1132 KUH Perdata sebagai jaminan apabila janda/duda Pegawai Negeri Sipil Menikah secara sah dan menyebabkan hilangnya hak pensiun berdasarkan surat Keputusan Pensiun Pegawai Negeri Sipil sebagai jaminan tidaklah mengahapuskan kewajiban pihak Janda/Dudanya Pegawai Negeri Sipil dalam pelunasan utang-utangnya dan Akibat hukum terhadap perjanjian kredit oleh pensiunan janda/dudanya PNS berdasarkan surat keputusan pensiunan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah apabila janda/duda PNS melakukan pernikahan yang sah mengakibatkan hilangnya hak pensiun janda/dudanya Pegawai Negeri Sipil menjadi hapus atau berakhir, akan tetapi perjanjian pokok hutang piutang dengan bunganya kepada pihak perbankan wajib di bayarkan sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 sampai dengan 1367 KUHPerdata, yaitu mewajibkan pihak janda/dudanya PNS untuk membayar ganti rugi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Implikasi Hukum,Janda/Duda dan Hak Pensiun
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Depriwati
Date Deposited: 11 Jun 2022 01:28
Last Modified: 11 Jun 2022 01:28
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/10887

Actions (login required)

View Item View Item