TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENGANGKATAN ANAK OLEH ORANG TUA YANG BERBEDA AGAMA

Busri, Umam Alfiansyah (2022) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENGANGKATAN ANAK OLEH ORANG TUA YANG BERBEDA AGAMA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL_UmamAlfiansyahBusri.pdf

Download (182kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Ketentuan hukum terhadap pengangkatan anak ditinjau dari sistem hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui Kedudukan hukum terhadap pengangkatan anak oleh orang tua yang berbeda agama berdasarkan hukum Positif Indonesia. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Ketentuan hukum pengangatan anak dalam sistem hukum positif di Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Anak. Untuk melaksanakan ketentuan mengenai pengangkatan anak di dalam Pasal 39 sampai dengan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, maka pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak kemudian Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 1979 tentang Pengangkatan Anak, Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 1983 tentang Penyempurnaan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 1979, Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 1989 tentang Pengangkatan Anak. Berdasarkan ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengangkatan anak yang dilakukan melalui proses hukum dengan produk penetapan pengadilan merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap anak angkat. Secara umum pengangkatan anak dari orang tua yang berbada agama secara umum sama seperti pengangkatan anak umumnya yang mana merupakan pengalihan anak terhadap orang tua angkat dari orang tua kandung secara keseluruhan dan dilakukan menurut aturan setempat agar sah. Pengangkatan anak dari orang tua yang berbeda pada dasarnya tidak melanggar ketentuan dari pengangkatan anak yang telah dijelaskan seperti melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Penagangkatan Anak yakni orang tua angkat harus seagama dengan calon anak angkat, akan tetapi juga dapat menjadi permasalahan hukum tersendiri karena tidak diatyrnya dalam hukum positif di Indonesia dengan kata lain mengalami kekosongan hukum karena Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak tidak mengatur pengangkatan anak yang dilakukan pasangan suami isteri yang berbeda agama ini.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pengangkatan Anak, Orang Tua, Berbeda Agama
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Umam Alfiansyah Busri
Date Deposited: 29 Jun 2022 04:30
Last Modified: 29 Jun 2022 04:30
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/11000

Actions (login required)

View Item View Item