PERNIKAHAN DINI DI MASA PANDEMI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI KECAMATAN TAMBAN

Wina, Wina (2022) PERNIKAHAN DINI DI MASA PANDEMI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI KECAMATAN TAMBAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL WINA 18810262 (13).pdf

Download (342kB)

Abstract

Pernikahan di usia anak atau pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilangsungkan antara laki-laki dan perempuan dengan usia di bawah ketentuan yang ditetapkan Undang-Undang, seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Tamban pada masa pandemi. Terdapat penambahan batasan usia yakni laki-laki dan perempuan berusia 19 tahun. Penelitian ini berfokus pada dua rumusan masalah, diantaranya apa sajakah yang menjadi faktor terjadinya pernikahan dini di Kecamatan Tamban di masa pandemi dan bagaimana tinjauan yuridis mengenai pernikahan dini di Kecamatan Tamban menurut ketentuan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini adalah termasuk jenis penelitian yuridis empiris, yang menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Populasi penelitian ini adalah orang-orang yang melaksanakan pernikahan dini di Kecamatan Tamban. Teknik samplingnya sendiri menggunakan Purposive Sampling. Adapun langkah yang ditempuh yaitu meinventaris data dengan pengamatan dan observasi. Dari hasil penelitian menujukkan penyebab terjadinya pernikahan dini di Kecamatan Tamban menurut Pengadilan Agama dipengaruhi oleh faktor kemauan diri sendiri atau suka sama suka. Menurut Kepala KUA Tamban disebabkan oleh faktor ekonomi dan faktor dorongan orang tua. Menurut hasil wawancara dari pelaku pernikahan dini bahwa pernikahan dini di Kecamatan Tamban disebabkan oleh faktor ekonomi, faktor dorongan orang tua, faktor keinginan diri sendiri. Menurut tinjauan yuridis Undang-Undang Perkawinan pernikahan dini di Kecamatan Tamban telah melanggar ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Kata kunci : Pernikahan Dini, Masa Pandemi, Undang-Undang Child marriage or early marriage is a marriage between men and women with age under the provisions stipulated by law, as happened in Tamban District during the pandemic. There are additions The age limit is 19 years for boys and girls. This research focuses on two the formulation of the problem, including what are the factors for the occurrence of early marriage in Tamban District during the pandemic and how is the juridical review of early marriage in Tamban District according to the provisions in force in Indonesia. This research is including the type of empirical juridical research, which uses a juridical approach empirical. The population of this study are people who carry out early marriage in Indonesia Tambun District. The sampling technique itself uses purposive sampling. As for the steps taken are to take an inventory of the data by observing and observing. From result Research shows the causes of early marriage in Tamban District according to Religious Courts are influenced by self-willed or consensual factors. According to The head of the Tamban KUA is caused by economic factors and parental encouragement. According to the results of interviews from perpetrators of early marriage that early marriage in Tamban District caused by economic factors, parental encouragement factors, self-desire factors. According to the juridical review of the Early Marriage Law in Tamban District has violated the provisions of the law in force in Indonesia. Keywords : Early Marriage, Pandemic Period, Law

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Pernikahan Dini, Masa Pandemi, Undang-Undang
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Wina
Date Deposited: 27 Aug 2022 03:10
Last Modified: 27 Aug 2022 03:10
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/12205

Actions (login required)

View Item View Item