ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PENGHENTIAN PENYIDIKAN TERHADAP PERKARA PEMBELAAN TERPAKSA (NOODWEER) SEBAGAI PEMBELAAN DIRI

DARI, RIANTI WULAN (2022) ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PENGHENTIAN PENYIDIKAN TERHADAP PERKARA PEMBELAAN TERPAKSA (NOODWEER) SEBAGAI PEMBELAAN DIRI. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
PENGESAHAN WULAN.pdf

Download (414kB)
[img] Text
orisinalitas.pdf

Download (300kB)
[img] Text
2 ARTIKEL RIANTI 2_removed.pdf

Download (143kB)

Abstract

Jika seseorang pembelaan dirinya sendiri, sesuatu yang buruk akan terjadi, atau jika dia tidak melindungi dirinya sendiri, seseorang akan berada dalam situasi yang berbahaya. Pembelaan wajib dibenarkan jika aturan StGB 49 diatur. Kajian ini membahas dua hal: apa analisis hukum dalam kasus Noodweer, dan apa kewenangan penyidik untuk mengeluarkan SP3 dalam kasus Noodweer sebagaimana diatur dalam Pasal 49 KUHP. Fokus pada sesuatu Penelitian skrips ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data menggunakan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan dan penelitian bahan hukum menggunakan studi dokumen dan dokumen yang berkaitan erat dengan masalah yang diteliti, dan tergambar secara gamblang. Pembelaan wajib (Noodweer) adalah pembelaan darurat yang tercantum dalam Bagian 49(1) KUHP. Kondisi Noodweer (pertahanan paksa) adalah: Anda membutuhkan serangan dan Anda harus bertahan melawan serangan itu. Tindakan penyerang secara hukum dibenarkan atau tidak sah. Tuduhan perampokan dapat masuk dalam kategori pembenaran karena korban merasa nyawa dan hartanya sangat terancam. Hak penyidik untuk mengeluarkan SP3 (surat perintah penggeledahan) diatur dalam Pasal 109(2) KUHAP. Pembuktian unsur pembelaan diharuskan oleh pasal 49 KUHP untuk diajukan kepada hakim, bukan kepada polisi. Hakim akan memeriksa dan menentukan apakah perbuatan tersebut mengandung unsur Pasal 49 KUHP.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pembelaan terpaksa (noodweer), Sp3 (Surat Perintah Penghentian Penyidik), kewenangan hakim.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Rianti Wulan Dari
Date Deposited: 13 Jun 2023 05:39
Last Modified: 13 Jun 2023 05:39
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/13764

Actions (login required)

View Item View Item