SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN BERDASARKAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

Rahmat, Muhammad Bayu (2022) SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN BERDASARKAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
MuhBayuRahmat_CoverAbstrakDaftarPustaka.pdf

Download (442kB)
[img] Text
MuhBayuRahmat_Pengesahan.pdf

Download (272kB)
[img] Text
MuhBayuRahmat_PernyataanOrisinalitas].pdf

Download (261kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk sanksi pidana terhadap anak pelaku pencurian dengan kekerasan berdasarkan sistem peradilan pidana anak dan bentuk perlindungan hukum terhadap anak pelaku pencurian dengan kekerasan. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturanaturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Seorang anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan harus bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut. Pertanggungjawaban pidana seorang anak harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebab perbuatan anak tersebut dikategorikan sebagai perbuatan pidana. Sanksi pidana terhadap anak yang melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan dalam sistem peradilan pidana dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 telah diatur tentang Diversi berupa pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses dari peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana untuk tindak pidana yang dilakukan : a. diancam dengan pidana penjara dibawah 7 (tujuh) tahun; dan b. hukum pengulangan tindak pidana dengan keterlibatan anak dan orang tua/walinya, korban dan orang tua/walinya, pembimbing kemasyarakatan dan pekerja sosial profesional berdasarkan pendekatan keadilan restoratif berupa pemulihan kembali kepada keadaan semula dan bukan pembalasan. Diversi dapat dilakukan pada setiap tahun penyidikan, penuntutan dan proses pemeriksaan di depan sidang pengadilan (oleh hakim). Berdasarkan Undang-Unadang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan adalah segala usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi agar setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya demi perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar, baik fisik, mental dan social. Berdasarkan Pasal 1 ayat (15) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa anak diberikan perlindungan khusus. Adapun yang dimaksudkan Perlindungan khusus adalah suatu bentuk perlindungan yang diterima oleh Anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya”. Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak diperlukan guna memberikan jaminan atau kepastian hukum dalam perlindungan terhadap hak-hak anak.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sanksi Pidana, Anak, Pencurian Dengan Kekerasan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Bayu Rahmat
Date Deposited: 28 Dec 2022 05:06
Last Modified: 28 Dec 2022 05:06
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/14006

Actions (login required)

View Item View Item