ANALISIS SANKSI PIDANA TERHADAP PERLAKU PROSTITUSI ONLINE

WAHYU, MUHAMMAD (2023) ANALISIS SANKSI PIDANA TERHADAP PERLAKU PROSTITUSI ONLINE. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Lembar Pernyataan.pdf

Download (172kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan Wahyu.pdf

Download (321kB)
[img] Text
Jurnal Wahyu_removed.pdf

Download (68kB)

Abstract

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, kini segala kebutuhan manusia menjadi lebih mudah untuk dilaksanakan. Hal ini sejalan dengan bunyi Pasal 28F Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa setiap Warga Negara berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Perkembangan teknologi juga memberi kemudahan kepada para pelaku tindak kejahatan dalam melakukan layanan prostitusi online, penggunaan internet untuk tujuan-tujuan seksual, atau menggunakan komputer untuk setiap eksperesi atau kepuasan seksual (cybersex). Penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah yaitu bagaimana sanksi pelaku pidana prostitusi online dan bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pengguna jasa prostitusi online. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yaitu mengkaji dan menganalisis substansi peraturan perundang-undangan ataupun hukum positif secara instrinsik dan menelaah secara konsisten terhadap hukum positif yang ditopang dengan kajian substantive atau materi untuk menjawab isu hukum yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan analisis sanksi pidana terhadap pelaku prostitusi online dalam ketentuan hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Sumber data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat KUHP maupun sejumlah Undang-Undang yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku prostitusi online dalam ketentuan hukum pidana di Indonesia. Pengaturan tersebut antara lain terdapat di dalam: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 296 dan Pasal 506 KUHPidana, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang perdagangan orang, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang pornografi, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan transaksi elektronik. Sedangkan pengguna jasa prostitusi online tidak ada aturan hukum positif yang mengikat atau mengatur pertanggungjawaban sanksi pidananya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Analysis, Criminal Sanctions, Online Prostitution Actors
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 12 Jan 2023 03:25
Last Modified: 12 Jan 2023 03:25
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/14207

Actions (login required)

View Item View Item