TINJAUAN YURIDIS PEMERINTAH TERHADAP KORBAN KECELAKAAN AKIBAT JALAN RUSAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.

Mursalina, Mursalina (2023) TINJAUAN YURIDIS PEMERINTAH TERHADAP KORBAN KECELAKAAN AKIBAT JALAN RUSAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Abstrak, Daftar Pustaka.pdf

Download (129kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (190kB)
[img] Text
ORISINALITAS.pdf

Download (153kB)

Abstract

Seiring pesatnya berkembangnya jalan maka bertambah pesat pula jumlah masyarakat yang melakukan mobilisasi menggunakan jalan untuk kegiatan perekonomian. Jalan yang sering digunakan berlalu lintas tak lepas dari beberapa kerusakan yang disebabkan dari beberapa faktor. Sehingga potensi terjadinya permasalahan dalam berlalu lintas semakin besar, seperti kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh jalan rusak. Jalan rusak merupakan tanggung jawab dari pihak penyelenggara jalan (pemerintah). Dari kecelakaan tersebut timbullah tersangka yang bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan dan korban dari kecelakaan tersebut. Tersangka yang memiliki kewajiban untuk memenuhi hak dari korban. Metode yang digunakan untuk penulisan skripsi ini yaitu metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan ada 2 (dua) pendekatan yaitu pendekatan perundangundangan (statuteapproach) dengan melihat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan pendekatan konseptual (conseptualapproach) dengan melihat dari beberapa literatur atau buku-buku hukum. Kemudian dianalisis secara analisis kualitatif. Dalam berlalu lintas segala sesuatunya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 240 Undang-Undang Lalu Lintas mengatur tentang hak korban kecelakaan lalu lintas yang mana berisikan hak untuk mendapatkan pertolongan serta perawatan dari pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan lalu lintas, ganti kerugian dari pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan lalu lintas, dan mendapatkan santunan dari perusahaan asuransi. Pasal 273 UndangUndang Lalu Lintas mengatur tentang ketentuan pidana dari penyelenggara jalan yang tidak melakukan kewajibannya untuk memperbaiki jalan sebelum terjadi sebuah kecelakaan lalu lintas atau memberi tanda / rambu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: pertanggung jawaban, kecelakaan lalu lintas, jalan rusak.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Mursalina
Date Deposited: 05 Jan 2023 05:02
Last Modified: 05 Jan 2023 05:02
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/14236

Actions (login required)

View Item View Item