PEMBAGIAN WASIAT TERHADAP ANAK ANGKAT BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Fahlufi, Muhammad Randi (2023) PEMBAGIAN WASIAT TERHADAP ANAK ANGKAT BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (368kB)
[img] Text
PENGESAHAN SKRIPSI.pdf

Download (382kB)
[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI.pdf

Download (339kB)

Abstract

Untuk rasa keadilan terhadap anak angkat terkait harta dari orang tua angkatnya. Peraturan Pemerintah yang ada tidak memberikan hak waris terhadap anak angkat dan juga untuk kepentingan terbaik bagi anak angkat agar terjamin masa depannya di kemudian hari sebelum orang tua angkatnya meninggal akan memberikan hibah selama di dunia terhadap anak angkat dan setelah orang tua meninggal maka hibah itu diberikan dalam bentuk wasiat untuk masa depan anak angkat agar anak angkat tidak terlantar. Penelitian ini di fokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu pembagian wasiat terhadap anak angkat berdasarkan hukum positif di Indonesia dan akibat hukum pembagian wasiat terhadap hak anak angkat berdasarkan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian kepustakaan (Library Research). Metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan merupakan metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Dari penelitian ini di peroleh hasil bahwa Pembagian Wasiat Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia terhadap anak angkat dilakukan untuk kepentingan terbaik bagi anak berdasarkan Undang-undang Nomor 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Untuk rasa keadilan terhadap anak angkat terkait harta dari orang tua angkatnya terhadap anak angkat dimana Peraturan Pemerintah yang ada tidak memberikan hak waris terhadap anak angkat dan juga untuk kepentingan terbaik bagi anak angkat agar terjamin masa depannya di kemudian hari sebelum orang tua angkatnya meninggal dan hak anak angkat sesuai pasal 209 KHI orang tua angkat yang mengngkat anak melalui putusan pengadilan wajib memberikan hibah 1/3 harta berupa wasiat agar tidak terjadi konflik di kemudian hari agar anak angkat tidak terlantar untuk memenuhi rasa tanggung jawab dari orang tua angkatnya dan akibat Hukum pembagian wasiat terhadap hak anak angkat berdasarkan hukum Positif Di Indonesia dalam Pasal 1 angka 2 Peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak adalah suatu perikatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut, ke dalam ligkungan keluarga orang tua angkat. Status anak angkat apabila di putus oleh pengadilan berkedudukan selayaknya anak kandung. Akibat hukumnya dari mengangkat anak harus memperoleh hak-hak sebagaimana hak-hak yang diperoleh anak kandung dari orang tua angkatnya dalam pembagian harta warisan berlaku sama dengan anak kandung seperti tertuang dalam Pasal 852 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang diberlakukan istilah “Ligitime portie” yaitu ahli waris yang mempunyai hubungan darah dengan pewaris serta istri/suami pewaris yang masih hidup ketika pewaris meninggal dunia.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pembagian Wasiat, Anak Angkat dan Hukum Positif Di Indonesia
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 09 Jan 2023 01:29
Last Modified: 09 Jan 2023 01:29
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/14385

Actions (login required)

View Item View Item