IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN PASAL 43 AYAT 1) DI KECAMATAN GAMBUT

Fauzy, Muhammad (2023) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN PASAL 43 AYAT 1) DI KECAMATAN GAMBUT. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (163kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (152kB)
[img] Text
PERYATAAN KEASLIAN.pdf

Download (151kB)

Abstract

Berangkatnya dari maraknya tentang Luasan lahan pertanian di Kabupaten Banjar semakin hari makin berkurang, lantaran berubah fungsi menjadi kawasan perumahan, pertokoan serta area publik. Menurut ali akbar bidang perencanaan “ didalam peta Rencana Tata Ruang Daerah tahun 2021 menyebutkan bahwa desa malintang baru, desa kayu bawang, dan desa malintang itu sudah di tetapkan sebagai lahan permungkiman perdesaan dan lain dengan data LBS Nasional 2021 masuk dalam Lahan pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). menurut peneliti seharunya didalam pemetaan Rencana Tata Ruang Daerah harus melihat data LBS yang mana sudah ditetapkan sebagai lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Padahal sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bahwasanya lahan yang sudah di tetapkan sebagai lahan LP2B tidak boleh dialih fungsikan kecuali untuk pasilitas umum. Penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu bagaimana pengaturan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan bagaimana implementasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan terhadap pengalihfungsian di kecamtan gambut. Penelitian ini merupakan penelitian empiris, yang bersifat deskriptif kualitatif. Populasi di Kecamatan Gambut, Sampel yang diambil Tiga desa yaitu desa malintang, desa malintang baru, dan desa Kayu bawang. Teknik sampling yang digunakan adalah Non random Sampling. Teknik Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan studi puerpustakaan, yang kemudian diolah dengan teknik editing, klarisifikasi dan intepretasi data. Data-data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif secara induktif. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa dalam pengaturan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan masih ada kekurangan yang mana didalam Peraturan Daerah Kabupaten banjar no 9 tahun 2012 tidak menjelaskan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tersebut, didalam implemantasinya masih ada pembangunan perumahan di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, padahal sudah jelas didalam Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang pasal 1 ayat 23 menyatakan bahwa “kawasan Perdesaan adakah wilayah yang mempunyai kegiatan pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai permungkiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan sosial”

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Alih Fungsi, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Fauzy
Date Deposited: 01 Feb 2023 05:45
Last Modified: 01 Feb 2023 05:45
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15061

Actions (login required)

View Item View Item