SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

Muhtar, Sabirin (2023) SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
sahbirin muhtar_coverabstrakdaftarpus.pdf

Download (446kB)
[img] Text
SabirinPernyataanOrisinalitas.pdf

Download (251kB)
[img] Text
Sabirin_Pengesahan.pdf

Download (259kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sanksi pidana terhadap anak pelaku pembunuhan berencana ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem peradilan Pidana Anak dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan pembuhunan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Undang-undang No.11 tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan anak. bertujuan agar dapat terwujud peradilan yang benar-benar menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Bentuk sanksi jawab pidana kepada anak yang melakukan tindak pidana dalam UU Nomor 11 tahun 2012 termaktub dalam Bab V mulai dari Pasal 69 sampai dengan Pasal 83 tentang pidana dan tindakan. Sanksi pidana bagi anak yang telah ditentukan oleh KUHP (lex generalis) dan Undang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (lex spesialis) dijelaskan bahwa bagi anak penjatuhan pidananya ditentukan yaitu ½ dari maksimum pidana orang dewasa, dan terhadap anak tidak ada pemberlakuan pidana seumur hidup dan pidana mati. Anak adalah karunia dan anugerah yang diberikan oleh Tuhan kepada orang tua yang memiliki harkat dan martabat dan dilindungi khusus oleh hukum. Menurut Pasal 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan Pasal 1 ayat (15) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juga menyebutkan bahwa anak pelaku pembunuhan berencana diberikan perlindungan khusus. Adapun yang dimaksudkan Perlindungan khusus adalah suatu bentuk perlindungan yang diterima oleh Anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya”.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sanksi Pidana Anak, Pembunuhan Berencana, UU No 11/2012
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Hafizi
Date Deposited: 03 Feb 2023 03:29
Last Modified: 03 Feb 2023 03:29
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15123

Actions (login required)

View Item View Item