ANALISIS PERLINDUNGAN HAK-HAK ANAK SEBAGAI SAKSI TINDAK PIDANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Sunarjo, Sunarjo (2023) ANALISIS PERLINDUNGAN HAK-HAK ANAK SEBAGAI SAKSI TINDAK PIDANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Sunarjo_CovAbsDafpus.pdf

Download (445kB)
[img] Text
PernyataanOrisinalitas_Sunarjo.pdf

Download (247kB)
[img] Text
Sunarjo_Pengesahan.pdf

Download (256kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan pembuktian keterangan saksi anak dalam perkara pidana berdasarkan UU No 11 Tahun 2012 dan untuk mengetahui perlindungan hak-hak anak sebagai saksi tindak pidana berdasarkan UU No 35 Tahun 2014. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Keterangan saksi anak sebagai alat bukti dimaksudkan untuk membuat terang suatu perkara yang sedang diperiksa sesuai dengan apa yang dilihat, didengar, ataupun dialami oleh anak yang bersangkutan sehubungan dengan peristiwa pidana yang sedang diperiksa di depan siding pengadilan. Berdasarkan UU No 11 Tahun 2012 memberikan kemudahan bagi anak sebagai saksi dalam memberikan keterangan di pengadilan. Saksi yang tidak dapat hadir untuk memberikan keterangan di depan sidang pengadilan dengan alasan apapun dapat memberikan keterangan di luar sidang pengadilan melalui perekaman elektronik yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan setempat, dengan dihadiri oleh Penyidik atau Penuntut Umum, dan Advokat yang terlibat dalam perkara tersebut. Pada saat memberikan keterangan dengan cara ini, anak harus didampingi oleh orang tua/Wali, Pembimbing Kemasyarakatan atau pendamping lainnya sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (3) UU No 11 Tahun 2012. Perlindungan terhadap hak anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-hak Ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjelaskan bahwa: “negara dan pemerintah menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua, wali, atau orang lain yang secara hukum bertanggung jawab terhadap anak”. Berdasarkan Pasal 1 ayat (15) UU 35 Tahun 2014 juga menyebutkan bahwa anak diberikan perlindungan khusus. Adapun yang dimaksudkan Perlindungan khusus adalah suatu bentuk perlindungan yang diterima oleh Anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwanya. Perlindungan terhadap hak-hak anak sebagai saksi dalam perkara pidana tersebut bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta memberikan kepentingan yang terbaik bagi anak. Sebagaimana termuat dalam UU No 35 Tahun 2014.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hak-Hak Anak, Saksi, UU No 35 Tahun 2014
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Sunarjo
Date Deposited: 13 Feb 2023 02:12
Last Modified: 13 Feb 2023 02:12
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15268

Actions (login required)

View Item View Item