JUAL BELI TANAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI KOLAM PEMANCINGAN HABIB ZEIN DESA TAMBAK SIRANG LAUT

syarif, muhammad (2023) JUAL BELI TANAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI KOLAM PEMANCINGAN HABIB ZEIN DESA TAMBAK SIRANG LAUT. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (307kB)
[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI.pdf

Download (225kB)
[img] Text
Artikel M. Syarif 18500022_removed.pdf

Download (174kB)

Abstract

Praktek jual beli tanah tidaklah semudah dengan praktek jual beli dalam bentuk barang yang lain, karena harga tanah selalu meningkat dan mahal. Namun seiring waktu kebanyakan orang menjual tanah mereka kepada orang lain terutama kepada seorang yang dikenal namun penting diperhatikan akad jual beli tersebut tidak menyalahi dari ajaran Islam. Tujuan penelitian ini mengetahuai praktek jual beli tanah di Kolam Pemancingan Habib Zein Desa Tambak Sirang Laut. Untuk mengetahuai jual beli tanah ditinjau dari hukum Islam dan hukum positif di Kolam Pemancingan Habib Zein Desa Tambak Sirang Laut. Metode peneltiian adalah penelitian penelitian lapangan (field research). Sumber data dalam penelitian ini adalah orang-orang yang berhubungan dengan penelitian ini yaitu pimpinan jastip di Martapura, konsumen dan kasier atau penerima barang dari konsumen. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, kepustakaan dan Dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis kualitaitf baik berupa hasil kajian kepustakaan dan hasil interaktif dari lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Praktek jual beli tanah di Kolam Pemancingan Habib Zein Desa Tambak Sirang Laut menunjukkan bahwa dari bentuk pelanggaran awal tersebut dalam Islam adalah mengurangi dari penjanjian awal jual beli padahal pihak penjual tidak ada meminta kurangi dari awal saat tawar menawar. Namun yang terjadi di lapangan masih ada prakter ini sehingga perlu ada perbaikan dalam bentuk jual beli awal sehingga tidak ada salah sangka dalam hasil jual beli. Oleh karena itu, perlu diawali dari bentuk jual beli awal sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Jual beli tanah ditinjau dari hukum Islam dan hukum positif di Kolam Pemancingan Habib Zein Desa Tambak Sirang Laut, secara hukum positif sudah terpenuhi, namun dalam Islam tidak diperbolehkan karena harus disesuikan pelunasan berdasarkan dari kesepakatan awal, seharusnya dalam Islam harus melunasi sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli kecuali ada kesepatakan kembali anatar kedua belah pihak masalah harga tersebut, karena dalam Islam tidak ada masalah kedudukan atau masalah Habib atau tidak apabila pihak penjual tidak menyepakati maka pihak pembeli harus membayar sejumlah uang yang sudah disepakati

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Jual Beli Tanah, Hukum Islam, Hukum Positif, Kolam Pemancingan
Subjects: A General Works > AS Academies and learned societies (General)
H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HG Finance
H Social Sciences > HJ Public Finance
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
Depositing User: M. Syarif
Date Deposited: 24 May 2023 03:11
Last Modified: 24 May 2023 03:11
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15483

Actions (login required)

View Item View Item