ANALISIS YURIDIS PENETAPAN TERSANGKA YANG DIANGGAP MENGALAMI GANGGUAN JIWA DALAM PROSES PENYIDIKAN

Meylani, Dinda shinta (2023) ANALISIS YURIDIS PENETAPAN TERSANGKA YANG DIANGGAP MENGALAMI GANGGUAN JIWA DALAM PROSES PENYIDIKAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (59kB)
[img] Text
PENGESAHAN.pdf

Download (238kB)
[img] Text
ORISINALITAS.pdf

Download (292kB)

Abstract

Dinda Shinta Meylani. NPM. 18.81.0584. 2022. Analisis Yuridis Penetapan Tersangka yang Dianggap Mengalami Gangguan Jiwa Dalam Proses Penyidikan. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan. Pembimbing I Dr. Afif Khalid, S. H.I., S.H., M.H., Pembimbing II Dedi Sugiyanto, S.H., M.H Kata Kunci : Penetapan Tersangka, Dianggap Mengalami Gangguan Jiwa, Proses Penyidikan Sistem Peradilan Pidana Terpadu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan dasar bagi terselenggaranya proses peradilan pidana yang benar-benar bekerja dengan baik serta benar-benar memberikan perlindungan hukum terhadap harkat dan martabat tersangka, terdakwa atau terpidana sebagai manusia. Sistem Peradilan Pidana yang dianut oleh KUHAP terdiri dari sub-sistem yang merupakan tahapan proses jalannya penyelesaian perkara, subsistem Penyidikan dilaksanakan oleh Kepolisian, sub-sistem penuntutan dilaksanakan oleh Kejaksaan, sub-sistem pemeriksaan di Sidang Pengadilan dilaksanakan oleh Pengadilan dan sub-sistem pelaksanaan putusan pengadilan dilaksanakan oleh Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan. Tindak pidana atau tindak kekerasan di atur jelas di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Guna mengantisipasi orang yang melakukan tindak pidana/tindak kekerasan, maka jika orang tersebut terbukti mengalami gangguan jiwa, maka hal ini ada kaitannya dengan Pasal 44 KUHP yang intinya tidak dipidana orang yang mengalami gangguan jiwa jika orang tersebut melakukan tindak pidana dan di kirim ke Rumah Sakit Jiwa untuk dirawat selama satu tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penetapan tersangka yang dianggap mengalami gangguan jiwa dalam proses penyidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini.. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa hal ini memiliki kelemahan dalam penerapannya. Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ini melahirkan dua perbedaan pendapat di dunia pakar hukum Indonesia, bahwa pasal ini ditujukan kepada orang yang tidak mampu bertanggungjawab dan dalam kondisi yang sakit secara kejiwaan atau tidak sempurna akalnya, sehingga menurut mereka “kelainan jiwa”pun termasuk di dalamnya, sehingga alasan peniadaan pidana pun layak untuk dijatuhkan terhadap mereka.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Penetapan Tersangka, Dianggap Mengalami Gangguan Jiwa, Proses Penyidikan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Dinda Shinta Meylani
Date Deposited: 01 Mar 2023 03:55
Last Modified: 01 Mar 2023 03:55
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15588

Actions (login required)

View Item View Item