EFEKTIVITAS PENERAPAN AREA PENYERAPAN AIR DI KEC. MARTAPURA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PEMDA DAERAH. BANJAR TAHUN 2021-2041

Sugiyanto, Deny muhammad (2023) EFEKTIVITAS PENERAPAN AREA PENYERAPAN AIR DI KEC. MARTAPURA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PEMDA DAERAH. BANJAR TAHUN 2021-2041. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ABSTRAK SKRIPSI.pdf

Download (100kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (212kB)
[img] Text
Pernyataan Orisinalitas.pdf

Download (218kB)

Abstract

Awalnya, daerah resapan air di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar didominasi oleh pepohonan dan beberapa tanaman alami seperti pohon akasia, pohon gelam/kayu putih, pohon ketapang, pohon mangrove, semak belukar, pohon sagu dan lain-lain, yang kini telah berubah fungsi. Sebagai kawasan pertanian, perikanan, permukiman, dan pertokoan yang berdampak pada penyebab banjir setiap tahunnya dan mata air menurun drastis saat musim kemarau di beberapa tempat, salah satu penyebabnya adalah efek alih fungsi lahan di daerah resapan air yang menyebabkan kerusakan ekosistem. Penelitian ini difokuskan pada 2 rumusan masalah, yaitu bagaimana efektivitas pelaksanaan daerah resapan air di Kec. Martapura Kab. Banjar Berdasarkan Peraturan Daerah Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten. Banjar Tahun 2021-2041 dan Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan daerah resapan air di Kec. Martapura Kab. Banjar sesuai dengan Peraturan Kabupaten. Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Daerah. Banjar Tahun 2021-2041. Penelitian tesis ini merupakan metode penelitian hukum empiris yang dilakukan dengan melihat realitas yang ada dalam praktik di lapangan. Menurut pendekatan empiris, pengetahuan didasarkan pada fakta yang diperoleh dari penelitian dan observasi. Hasil penelitian ini adalah perlindungan dan penerapan daerah resapan air di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjar Tahun 2021-2041 tidak berjalan efektif karena masih ada pembangunan di daerah resapan air kecamatan. Martapura. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas daerah resapan air adalah kesadaran masyarakat untuk ikut serta menjaga daerah resapan air di kecamatan Martapura, masih perlu adanya pembinaan, penjualan tanah oleh masyarakat kepada pengembang perumahan (developer) dan masih ada beberapa bangunan yang sudah ada sejak lama di atas daerah resapan air di kecamatan Martapura dan izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan oleh yang berkompeten wewenang.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Efektifitas, Kawasan Resapan Air, Perda No. 4 Tahun 2021.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Deni Sugiyanto
Date Deposited: 04 Mar 2023 02:50
Last Modified: 25 Oct 2023 06:03
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15593

Actions (login required)

View Item View Item