TINJAUAN HAK ASASI MANUSIA TENTANG PENGURANGAN MASA TAHANAN TERHADAP TERPIDANA KORUPSI

Hidayat, Muhammad Noor (2023) TINJAUAN HAK ASASI MANUSIA TENTANG PENGURANGAN MASA TAHANAN TERHADAP TERPIDANA KORUPSI. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
M.NOOR HIDAYAT_COvAbsDaf.pdf

Download (439kB)
[img] Text
OrisinalitasMnoorH.pdf

Download (256kB)
[img] Text
PengesahanMNoorH.pdf

Download (260kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum tentang pengurangan masa tahanan dalam sistem hukum di Indonesia dan untuk mengetahui kedudukan hukum terhadap pengurangan masa tahanan terhadap terpidana korupsi berdasarkan Hak Asasi Manusia. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) huruf i Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan bahwa salah satu hak narapidana adalah mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi). Dalam pemberian remisi narapidana tidak sepenuhnya menjalani hukuman pidananya. Hal tersebut merupakan sebuah hadiah yang diberikan pemerintah kepada narapidana Dengan adanya pemberian remisi narapidana mempunyai harapan untuk bebas lebih cepat dari masa tahanan sebelumnya. Sub Sistem Permasyarakatan merupakan alternatife terakhir dalam system peradilan pidana berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945. Warga binaan selaku pelaku tindak pidana yang menjalani sanksi pidana memilik hak-hak yang dilindungi oleh hak asasi manusia. Korupsi merupakan sebuah kejahatan yang tidak hanya berorientasi merugikan keuangan negara, tetapi berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan sosial dan hak-hak eknomi dari rakyat. Pemberian pengurangan masa tahanan terhadap narapidana korupsi pada dasarnya harus bisa dijalankan, mengingat hal tersebut merupakan hak asasi seorang narapidana yang sudah menjalani dan mempertanggungjawabkan kesalahannya lewat proses hukum yang terbuka, atau hal tersebut dapat dikatakan sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 69 tahun 1999 tentang Pengurangan Masa Tahanan (remisi), khususnya konsiderans yakni bagian menimbang huruf b yang menentukan bahwa pengurangan masa pidana (remisi) merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan. Akan tetapi dalam pemberian remisi tersebut harus mentaati.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: HAM, Pengurangan Masa Tahanan, Terpidana Korupsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Noor Hidayat
Date Deposited: 09 Mar 2023 05:55
Last Modified: 09 Mar 2023 05:55
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15744

Actions (login required)

View Item View Item