ANALISIS YURIDIS TERHADAP KENAIKAN IURAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DITINJAU DARI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 64 TAHUN 2020 TENTANG JAMINAN KESEHATAN

Kartini, Kartini (2023) ANALISIS YURIDIS TERHADAP KENAIKAN IURAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DITINJAU DARI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 64 TAHUN 2020 TENTANG JAMINAN KESEHATAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Abstract.pdf

Download (23kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan Kartini.pdf

Download (75kB)
[img] Text
Lembar Pernyataan Kartini.pdf

Download (196kB)

Abstract

Kartini, 2022. Analisis Yuridis Terhadap Kenaikan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Ditinjau Dari Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Jaminan Kesehatan. Skirpsi Fakultas Hukum Univeristas Islam Kalimantan. Pembimbing I Dadin Eka Saputra, S.H, M.Hum, Pembimbing II Fathan Ansori, S.H, M.H. Kata Kunci: Analisis yuridis, Iuran BPJS, Perpres No. 64 Tahun 2020. Pembangunan kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahtraan umum yang harus diwujudkan oleh pemerintah sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar NKRI Tahun 1945, yaitu: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Analisis Yuridis Terhadap Kenaikan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Ditinjau Dari Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Jaminan Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode normatif dan tipe penelitian yang dipakai statute approach. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ditinjau secara hukum terhadap kenaikan iuran Badan Penyekenggara Jaminan Sosial Kesehatan didalam pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang jaminan Kesehatan yang diterbitkan Pasca Putusan Mahkamah Agung Nomor &P/HUM/2020 secara legalitas sah, tetapi terkait kebijakan presiden yang kembali menaikan iuran BPJS dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Analisis yuridis terhadap kenaikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan didalam pasal 34 Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 Tentang Jaminan Kesehatan Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan Pasca Putusan Mahakamah Agung Nomor 7P/HUM/2020

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Analisis yuridis, Iuran BPJS, Perpres No. 64 Tahun 2020.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Kartini
Date Deposited: 11 May 2023 01:32
Last Modified: 11 May 2023 01:32
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15745

Actions (login required)

View Item View Item