KEDUDUKAN HUKUM TRANSAKSI E-COMMERCE YANG DILAKUKAN ANAK DIBAWAH UMUR

Norhayati, Norhayati (2023) KEDUDUKAN HUKUM TRANSAKSI E-COMMERCE YANG DILAKUKAN ANAK DIBAWAH UMUR. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
NORHAYATI_CovAbsDaf.pdf

Download (448kB)
[img] Text
NORHAYATI_Orisinalitas.pdf

Download (209kB)
[img] Text
NORHAYATI_Pengesahan.pdf

Download (210kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum e-commerce berdasarkan sistem hukum di Indonesia dan untuk mengetahui kedudukan hukum anak dibawah umur dalam melakukan transaksi e-commerce. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Undang-Undang No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Di dalam Pasal 9 UU ITE ini disebutkan bahwa pelaku usaha yang menawarkan produk melalui Sistem Elektronik harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen dan produk yang ditawarkan. Dalam hal ini informasi yang dibuat oleh pelaku usaha untuk menarik konsumen harus benarbenar sesuai dengan barang / jasa yang ditawarkannya agar tidak memunculkan ekspektasi yang berbeda dari pihak konsumen. Pada umumnya kerugian yang sering dialami oleh konsumen adalah tidak mendapatkan barang sesuai informasi yang diberikan oleh pelaku usaha sebelumnya, dan tidak sedikit konsumen memilih untuk pasrah dan tidak berusaha untuk memperjuangkan hak-haknya yang telah dirugikan oleh pihak pelaku usaha dalam transaksi elektroni. Salah satu permasalahan hukum yang tidak diatur dalam hal ini ialah batasan usia minimal untuk melakukan transaksi jual beli dalam e-commerce. Salah satu tolak ukur kecakapan sebagai syarat sahnya perjanjian jika didasari pada KUHPer adalah usia seseorang yang dianggap sudah dewasa. Sedangkan kategori untuk usia dan kedewasaan tidak seragam dalam peraturan Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merujuk pada kitab undang-undang yang ada dan berlaku, disebutkan dalam Pasal 1 angka 6 UU ITE mengatur bahwa penyelenggara sistem elektronik adalah pemanfaatan sistem elektronik oleh penyelenggara negara, orang, badan usaha, dan/atau masyarakat. Yang tentu oleh KUHPerdata telah diterangkan subyek hukum dari perjanjian tersebut haruslah cakap. Akibat hukum dari transaksi oleh seseorang dibawah umur dalam e-commerce yang jelas-jelas tidak memenuhi salah satu syarat subjektif di atas ialah lemahnya kekuatan hukum terhadap kontrak tersebut.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kedudukan Hukum, Transaksi E-Commerce, Anak Dibawah Umur
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Norhayati
Date Deposited: 14 Mar 2023 02:52
Last Modified: 14 Mar 2023 02:52
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15806

Actions (login required)

View Item View Item