ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA TERHADAP PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL

Hidayat, Muhammad Taufik (2023) ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA TERHADAP PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Muhammad Taufik Hidayat_CovAbsDaf.pdf

Download (446kB)
[img] Text
Orisinalitas_TaufikHidayat.pdf

Download (215kB)
[img] Text
Pengesahan_TaufikHidayat.pdf

Download (219kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tentang Badan Narkotika Nasional Berdasarkan sistem hukum Indonesia dan untuk mengetahui ketentuan Penyelidikan Dan Penyidikan Tindak Pidana Narkotika Oleh Badan Narkotika Nasional Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturanaturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Badan Narkotika Nasional dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesa Nomor 17 Tahun 2002 (kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007) yang mana merupakan sebuah lembaga non-struktural Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Badan Narkotika Nasional dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesa Nomor 17 Tahun 2002 (kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007). Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia No 23 Tahun 2010 Tentang Badan Narkotika Nasional disebukan pula bahwa selain tugas sebagaimana diatas, BNN juga bertugas menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. Ketentuan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika oleh badan narkotika nasional terdapat di dalam Pasal 71 UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika bahwa dalam melaksanakan tugas pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, BNN Berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. Berdasarkan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tertulis bahwa Penyidik BNN berwenang melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan Narkotika dan Prekusor Narkotika, sehingga hal tersebut menunjukkan terdapat dua badan yang sama-sama berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika yang membuat masyarakat bertanya-tanya sebenarnya siapakah yang lebih berwenang dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika, hal ini menunjukkan adanya penyimpangan terhadap asas

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: UU No 35 Tahun 2009, Penyelidikan Dan Penyidikan, BNN
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Taufik Hidayat
Date Deposited: 16 Mar 2023 05:24
Last Modified: 16 Mar 2023 05:24
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15831

Actions (login required)

View Item View Item