ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN SUAMI TERHADAP ISTERI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM

Sengkey, Albertonius (2023) ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN SUAMI TERHADAP ISTERI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ALBERTONIUSsengkey_CovAbsDaf.pdf

Download (440kB)
[img] Text
ALBERTONIUSsengkey_Orisinalitas.pdf

Download (215kB)
[img] Text
ALBERTONIUSsengkey_Pengesahan.pdf

Download (220kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk bentuk perlindungan hukum terhadap isteri korban penganiayaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan untuk mengetahui tanggung jawab pidana suami pelaku penganiayaan berat terhadap istri Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Perlindungan hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia yang dimiliki oleh subyek hukum berdasarkan ketentuan hukum dari kesewenangan atau sebagai kumpulan peraturan atau kaidah yang akan dapat melindungi suatu hal dari hal lainnya. Adapun bentuk perlindungan hukum terhadap istri korban penagniayan oleh suami berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2004 dapat diberikan hak yang seharusnya mendapat perhatian dan diberikan kepada mereka terkait dengan apa yang dialami dan diderita oleh mereka. Perlindungan yang diharapkan oleh istri korban penganiayaan dalam rumah tangga adalah perlindungan yang dapat memberikan rasa adil bagi korban. Perlindungan hukum terhadap wanita korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga masih menimbulkan masalah terutama mengenal ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 mensyaratkan adanya pengaduan untuk suatu tindakan KDRT itu dilakukan proses hukum. Penganiayaan terhadap istri sebenarnya bukan merupakan hal yang baru. Kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatu permasalahan dalam keluarga. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa menimpa siapa saja termasuk, suami, istri, dan anak. Secara umum pengertian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dipersempit mengenai penganiayaan oleh suami terhadap istri. Hal ini bisa dimengerti karena kebanyakan korban dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah istri. Bila kita lihat lebih jauh banyak sekali keluarga yang tidak bahagia, rumah tangga yang selalu ditiup oleh badai pertengkaran dan percekcokan. Dengan keadaan yang semacam ini istri manapun tidak akan nyaman dalam menjalani kehidupannya. Adapun bentuk tanggung jawab pidana terhadap suami pelaku penganiayaan berat terhadap isteri dikategorikan dalam kekerasan fisik dalam rumah diatur dalam pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2004, Penganiayaan, Perlindungan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Albertonius Sengkey
Date Deposited: 16 Mar 2023 05:29
Last Modified: 16 Mar 2023 05:29
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15833

Actions (login required)

View Item View Item