PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENDAFTARAN MEREK TERKENAL ASING DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK

AKBAR, MUHAMMAD (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENDAFTARAN MEREK TERKENAL ASING DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
abstrak m akbar.pdf

Download (310kB)
[img] Text
pengesahan m akbar.pdf

Download (212kB)
[img] Text
pernyataan orisinalitas m akbar.pdf

Download (210kB)

Abstract

Permasalahan merek terkenal asing yang sering dipalsukan (atau minimal pelaku usaha sering membonceng ketenaran dari merek terkenal tersebut) karena nilai ekonomisnya yang sangat tinggi. Akibatnya pemilik merek yang sah atas merek terkenal dirugikan kepentinganya dengan berkurangnya pangsa pasar, pudarnya goodwill atau reputasi merek yang telah dibangun dengan susah payah dan biaya tidak sedikit. Peredaran barang palsu, imitasi, kualitas (selanjutnya disebut KW) atau bermutu rendah tidak lepas dari beragam merek produk yang ditawarkan oleh produsen kepada konsumen menjadikan konsumen memiliki berbagai macam pilihan tergantung daya beli atau kemampuan konsumen Penelitian ini di fokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu perlindungan hukum terhadap pendaftaran merek terkenal asing ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan akibat hukum terhadap pendaftaran merek terkenal asing ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek Penelitian ini menggunakan metode metode penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian kepustakaan (Library Research). Metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan merupakan metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Dari penelitian ini di peroleh hasil bahwa perlindungan hukum terhadap pendaftaran merek terkenal asing ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek menurut protokol madrid diberikan kepada pemilik merek yang telah terdaftar pertama di mana merek pertama memperoleh perlindungan hukum pendaftaran diakui oleh negara Indonenisia. Dalam protokol Madrid memberikan sejumlah keuntungan dan kerugian bagi merek yang terdaftar dilindungi di negara Indonesia namun juga di negara-negara yang menjadi tujuan pendaftaran. Adapun kerugiannya dalam pengajuan jenis barang dan jasa maka jika salah satu ditolak atau dibatalkan maka keseluruhannya yang tercantum dalam pengajuan tersebut juga ikut dibatalkan atau ditolak dan Akibat hukum terhadap pendaftaran merek terkenal asing ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek di Indonesia belum sepenuhnya mampu melindungi dan mengakibatkan merek-merek lokal terutama jika dengan dibukanya pasar bebas yang dapat meningkatkan resiko dalam peniruan merek di negara-negara asing yang tidak ada perlindungan merek seperti di negara lokal (Indonesia).

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Merek, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 20 Mar 2023 01:59
Last Modified: 20 Mar 2023 01:59
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15919

Actions (login required)

View Item View Item