SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN SATWA LIAR YANG DILINDUNGI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA

Rahman, Aditya (2023) SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN SATWA LIAR YANG DILINDUNGI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ADITYA RAHMAN_CovAbsDaf.pdf

Download (568kB)
[img] Text
Orisinalitas.pdf

Download (219kB)
[img] Text
Pengesahan.pdf

Download (227kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana satwa liar di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya dan untuk mengetahui bentuk sanksi pidana terhadap Pelaku perdagangan illegal satwa liar Berdasarkan Undang-Undangnomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Banyaknya satwa liar yang dipelihara, dimiliki ataupun diperdagangkan merupakan satwa yang tergolong dilindungi atau yang termasuk hampir punah Tingginya kejahatan peredaran ilegal satwa liar yang dilindungi dikarenakan penjual ataupun pengusaha hanya melihat dari segi keuntungan ekonomi dari satwa yang diperdagangkan tetapi kurang memperhatikan dari segi kelangsungan kelestarian dari satwa tersebut. Pengaturan hukum terkait dengan tindak pidana satwa liar diatur dalam pasal 40 Undang Undang No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya. Tujuan dari ketentuan Pidana satwa liar untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku tindak pidana satwa. Efek jera ini diharapkan berlaku pula bagi orang-orang yang berpotensi menjadi pelaku tindak kejahatan terhadap satwa, sehingga mereka membatalkan niat dan kesempatan melakukan kegiatan ilegal. Sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana satwa liar yang dilindungi tercantum di dalam pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya, yaitu : Pasal 40 ayat (1) yang menyebutkan bahwa : “Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda palingbanyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)”. Pasal 40 ayat (2) yang menyebutkan bahwa : “Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.00,00 (seratus juta rupiah)”. Pasal 40 ayat (3) yang menyatakan bahwa : “Barang siapa karena karena kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)”.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sanksi Pidana, Perdagangan Satwa Liar, UU No 5 Tahun 1990
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Aditya Rahman
Date Deposited: 29 Mar 2023 04:03
Last Modified: 29 Mar 2023 04:03
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15974

Actions (login required)

View Item View Item