TINJAUAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN DITINJAU DARI SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA

Ariyanto, Ariyanto (2023) TINJAUAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN DITINJAU DARI SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARIYANTO_CovAbsDaf.pdf

Download (438kB)
[img] Text
orisinalitas.pdf

Download (214kB)
[img] Text
pengesahan.pdf

Download (216kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tentang tindak pidana keimigrasian menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan untuk mengetahui Tanggung jawab pidana terhadap pelaku penyalahgunaan keimigrasian dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian Keberadaan peraturan terkait dengan tindak pidana keimigrasian tentu tidak lepas dari pelaksanaan fungsi keimigrasian itu sendiri yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Indonesia sebagai Negara yang berdaulat mempunyai tujuan untuk mensejahterakan Pengawasan Orang Asing di wilayah Indonesia, berupa pengawasan terhadap orang asing yang masuk, keberadaan, kegiatan dan keluar dari wilayah Indonesia. Guna penanggulangan tindak pidana yang dilakukan orang asing, perlu memperhatikan fungsi hukum pidana sebagai ultimum remedium yaitu digunakan apabila upaya-upaya lain diperkirakan kurang memberi hasil yang memuaskan atau tidak sesuai dengan yang diharapkan. UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 mengatur sanksi pidana yang diterapkan bagi orang asing pelaku tindak pidana keimigrasian dirumuskan secara alternatif yaitu hukuman badan atau denda. Untuk menjamin ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian ini ditaati maka dalam undang-undang ini diatur pula ketentuan pidana yang mengatur beberapa perbuatan yang dikualifikasi sebagai perbuatan pidana di bidang keimigrasian yang dilakukan orang asing. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jelas menyatakan bahwa “Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Pasal 129 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menegaskan bahwa: Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain merusak, mengubah, menambah, mengurangi, atau menghilangkan baik sebagian maupun seluruhnya, keterangan atau capyang terdapat dalam dokumen Perjalanan Republik Indonesia atau Dokumen Keimigrasian lainnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sanksi Pidana, Keimigrasian, Sistem Peradilan Pidana Indonesia
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Ariyanto
Date Deposited: 30 Mar 2023 02:10
Last Modified: 30 Mar 2023 02:11
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15981

Actions (login required)

View Item View Item