ANALISIS SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA TERHADAP PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PELAKU PEMILIK SITUS PORNO

Filani, Herman (2023) ANALISIS SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA TERHADAP PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PELAKU PEMILIK SITUS PORNO. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
HERMAN FILANI_CovAbsDaf.pdf

Download (448kB)
[img] Text
Orisinalitas.pdf

Download (210kB)
[img] Text
Pengesahan.pdf

Download (212kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan sistem peradilan pidana Indonesia tentang larangan situs porno dan untuk mengetahui bentuk sanksi pidana terhadap Terhadap pemilik situs porno berdasatkan sistem peradilan pidana Indonesia. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Kejahatan situs porno yang sudah merajalela ini sangat sulit untuk dibendung ataupun diatur sehingga anak-anakpun sudah tahu membuka situs-situs porno tersebut apalagi sekarang juga bisa diakses lewat handphone. Bahkan warnet-warnet juga telah menyediakan file-file porno agar warnetnya tetap ramai dikunjungi orang-orang yang ingin menontonnya. Situs porno merupakan kejahatan yang termasuk golongan tindak pidana melanggar kesusilaan (zedelijkheid) yang termuat dalam Pasal 282-283. Perbuatanperbuatan yang tercantum dalam Pasal 282 KUHP Ditinjau dari sistem peradilan pidana di Indonesia pelarangan situs porno diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik juga tidak ada istilah pornografi, tetapi “muatan yang melanggar kesusilaan”. Penyebarluasan muatan yang melanggar kesusilaan melalui internet diatur dalam pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Perspektif sistem peradilan pidana situs porno merupakan tindak pidana cyber crime yang sangat meresahkan dan mendapat perhatian dari berbagai kalangan adalah masalah cyber crime di bidang kesusilaan. Pada prinsipnya, pemilik situs porno dengan sadar pasti mengetahui apa yang dilakukan di dalam yang memuat konten pornografi tersebut telah melanggar ketentuan perundang-undangan. Sanksi pidana terhadap pemilik situs porno Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang merupakan lex specilis dalam tindak pidana cybersex, terhadap pemilik website yang mengandung muatan pornografi, salah satunya situs porno. Sanksi pidana pemilik situs porno diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang jika melanggar akan dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 milyar dan ini juga sesuai dengan pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sistem Peradilan Pidana, Pertanggungjawaban Pidana, Situs Porno
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Herman Filani
Date Deposited: 30 Mar 2023 05:39
Last Modified: 30 Mar 2023 05:39
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/15985

Actions (login required)

View Item View Item