PERSPEKTIF SANKSI PIDANA TERHADAP KELALAIAN PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR YANG MENYEBABKAN HILANGNYA NYAWA SESEORANG

HARAPAN, DIMAS CAHYA BINTANG PUTRA (2023) PERSPEKTIF SANKSI PIDANA TERHADAP KELALAIAN PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR YANG MENYEBABKAN HILANGNYA NYAWA SESEORANG. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Dimas Cahya Bintang PH_CovAbsDaf.pdf

Download (180kB)
[img] Text
Orisinalitas_DimasCahyaBPH.pdf

Download (104kB)
[img] Text
Pengesahan_DimasCahyaBPH.pdf

Download (112kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tentang pengendara lalu lintas dalam hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui bentuk sanksi pidana pengendara kendaraan bermotor yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, bahwa selain jalan, subsistem lain yang mendukung optimalnya peranan jalan sebagai bagian dari sistem transportasi adalah Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 memperjelas bahwa Lalu Lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum. Bahwa sebagai bagian dari sistem transportasi nasional. Pada dasarnya, fungsi utama jalan sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan adalah diperuntukkan bagi Lalu Lintas umum. Lebih lanjut berdasarkan Undang�Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, maka setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib; dan/atau mencegah hal-hal yang dapat merintangi, menghambat, atau membahayakan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran lalu lintas adalah perbuatan yang bertentangan dengan lalu lintas dan atau peraturan pelaksanaannya, baik yang dapat ataupun tidak dapat menimbulkan kerugian jiwa atau benda dan juga kamtibcarlantas. lalu lintas. Sanksi bagi pengendara kendaraan bermotor maupun pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan adanya korban jiwa, tidak hanya seperti apa yang tercantum dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 310, bahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 359 dan Pasal 360 menentukan sanksi yaitu: Barangsiapa karena kesalahannya (kelalaiannya) menyebabkan orang lain mati, diancan dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. (Pasal 359).

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sanksi Pidana Kelalaian, Pengendara Kendaraan, Nyawa Seseorang
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Dimas Cahya Bintang Putra Harapan
Date Deposited: 25 May 2023 03:02
Last Modified: 25 May 2023 03:02
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/16563

Actions (login required)

View Item View Item