ANALISIS TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI ONLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

ILMI, KHAIDIR NOR (2023) ANALISIS TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI ONLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Khaidir Nor Ilmi_CovAbsDaf.pdf

Download (240kB)
[img] Text
Khaidir Nor Ilmi_Orisinalitas.pdf

Download (152kB)
[img] Text
Khaidir Nor Ilmi_Pengesahan.pdf

Download (111kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan transaski jual beli berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan untuk Mengetahui bentuk sanksi Pidana terhadap Pelaku Penipuan transaksi jual beli melalui media online berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian Perlindungan hukum terhadap konsumen diatur dalam Undang – undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum terhadap konsumen dalam bertransaksi jual beli online. Undang�Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 menjamin perlindungan hukum bagi para pihak yang melakukan transaksi jual beli secara online begitu juga salah satu pihak yang lepas dari tanggung jawab. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hak konsumen yang lemah dalam transaksi online, sering menjadi permasalahan transaksi elektronik, karena diketahui perlindungan konsumen merupakan aspek penting dalam transaksi jual beli online. Pada prakteknya konsumen paling sering dirugikan. Perlindungan hukum bagi konsumen tidak diterapkan dengan baik sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Sebagaimanadiketahui pengaturan hukum yang telah mengatur masalah penipuan dalam perjanjian jual beli onlinedalam hukum positif Indonesia yaitu baik pengaturan tentang transaksi elektronik yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai dasar utama pengaturan jual beli online. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tidak 2 secara langsung mengatur mengenai tindak pidana penipuan konvensional maupun tindak pidana penipuan online. Walaupun UU ITE tidak secara langsung mengatur tentang tindak pidana penipuan, akan tetapi terkait dengan pengertian penipuan tersebut yang berdampak pada timbulnya kerugian korban dalam transaksi elektronik terdapat ketentuan yang mengatur kerugian tersebut pada pada pasal 28 ayat (1) UU ITE.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Penipuan, Jual Beli Online, UU ITE
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Khaidir Nor Ilmi
Date Deposited: 30 May 2023 05:23
Last Modified: 30 May 2023 05:23
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/16623

Actions (login required)

View Item View Item