ANALISIS PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

DIANTO, MUHAMMAD FAHRUL ARIS (2023) ANALISIS PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Muhammad Fahrul Aris Dianto_CovAbsDaf.pdf

Download (228kB)
[img] Text
Muhammad Fahrul Aris Dianto_Orisinalitas.pdf

Download (108kB)
[img] Text
Muhammad Fahrul Aris Dianto_Pengesahan.pdf

Download (111kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum Badan Narkotika Nasional dalam pemberantasan tindak pidana narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan untuk mengetahui kedudukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian Pembentukkan BNN sebagai upaya sadar Pemerintah Indonesia akan bahaya dari paparan narkotika pada masyarakat melahirkan beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur upaya pencegahan, sanksi tegas, hingga tindakan rehabilitasi untuk membantu masyarakat menyadari akan bahayanya narkotika. Pemerintah menanggapi kasus penyalahgunaan narkotika secara khusus dengan membentuk dan memberlakukan Undang-Undang yang juga bersifat khusus. Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia No 23 Tahun 2010 Tentang Badan Narkotika Nasional disebukan pula bahwa selain tugas sebagaimana diatas, BNN juga bertugas menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. Ketentuan hukum BNN dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terdapat di dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika bahwa dalam melaksanakan tugas pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, BNN Berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tertulis bahwa Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penyidik BNN berwenang melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan Narkotika dan Prekusor Narkotika. Berdasarkan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tertulis bahwa dalam melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia memberitahukan secara tertulis dimulainya penyidikan kepada Penyidik BNN begitu pula sebaliknya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Penyelidkan Dan Penyidikan, Tindak Pidana Narkotika, BNN
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Fahrul Aris Dianto
Date Deposited: 03 Jun 2023 03:18
Last Modified: 03 Jun 2023 03:18
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/16637

Actions (login required)

View Item View Item