ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA TERHADAP KETENTUAN PIDANA DENDA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA

SUANDONO, HERY (2023) ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA TERHADAP KETENTUAN PIDANA DENDA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Hery Suandono_CovAbsDaf.pdf

Download (122kB)
[img] Text
Hery Suandono_Orisinalitas.pdf

Download (148kB)
[img] Text
Hery Suandono_Pengesahan.pdf

Download (103kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum pidana denda berdasarkan sistem hukum pidana Indonesia dan untuk mengetahui ketentuan pidana denda dalam tindak pidana narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian Adapun pidana denda adalah merupakan salah satu jenis pidana yang termuat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang bertujuan untuk membebani seseorang yang melanggar ketentuan KUHP dengan membayar sejumlah uang atau harta kekayaan tertentu agar dirasakan sebagai suatu kerugian oleh pembuatnya sendiri sehingga ketertiban di masyarakat itu pulih kembali. Pidana denda merupakan salah satu jenis pidana pokok dalam hukum pidana Indonesia yang merupakan bentuk pidana tertua dan lebih tua dari pidana penjara dan setua pidana mati.. Ketentuan pidana denda di dalam KUHP jarang sekali digunakan oleh hakim karena dianggap tidak efektif untuk dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana mengingat jumlah ancaman pidana denda di dalam KUHP yang relatif ringan. Ringannya pidana denda dalam KUHP juga diperkuat dengan adanya ketentuan mengenai pidana pengganti denda dalam Pasal 30 KUHP. Keberadaan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika merupakan produk politik hukum Pemerintah Indonesia guna mencegah tindak pidana narkotika. Produk hukum tersebut diharapkan dapat menanggulangi bisnis peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaannya, serta dijadikan pedoman dan acuan pengadilan, para penyelenggara atau pelaksana putusan pengadilan yang menerapkan undang-undang, seperti hakim dalam menjatuhkan sanksi atas tindak pidana yang terjadi. Ancaman pidana denda dalam ketentuan pidana UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika minimalnya adalah Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) dan maksimum Rp. 10.000.000.000.- (sepuluh milyar rupiah). Jika pidana denda ini dibandingkan dengan penghitungan denda Pasal 30 dan 31 KUHP diterapkan pada UU Narkotika tentunya menjadi tidak sebanding. Jika pidana denda sedemikian tinggi maka pada akhirnya tidak efektif, karena hanya mendorong terpidana untuk memilih sanksi pidana penjara pengganti dibandingkan harus membayar denda.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: UU No 35 Tahun 2009, Pidana Denda, Narkotika
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Hery Suandono
Date Deposited: 03 Jun 2023 03:22
Last Modified: 03 Jun 2023 03:22
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/16642

Actions (login required)

View Item View Item