ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN TERHADAP PERLINDUNGAN HAK-HAK TENAGA KERJA WANITA

SANTOSO, RANDI (2023) ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN TERHADAP PERLINDUNGAN HAK-HAK TENAGA KERJA WANITA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Randi Santoso_CovAbsDaf.pdf

Download (177kB)
[img] Text
Randi Santoso_Orisinalitas.pdf

Download (120kB)
[img] Text
Randi Santoso_Pengesahan.pdf

Download (109kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap hak-hak tentang tenaga kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan untuk Mengetahui bentuk Perlindungan hak-hak tenaga kerja wanita Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian Berdasarkan Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan sebagai jawaban atas permasalahan yang mengatur di bidang ketenagakerjaan dan mempunyai tujuan yang luhur bagi tenaga kerja Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat di dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang menyatakan sebagai berikut: “Pembangunan ketenagakerjaan bertujuan: a. memberdayakan dan mendayaguna-kan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi; b. mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah; c. memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan; dan d. meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya”. Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja khususnya perempuan berpedoman pada UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Kepmenaker No. 224 tahun 2003 tentang Kewajiban Pengusaha Yang Mempekerjakan Pekerja/Buruh Perempuan Antara Pukul 23.00 Sampai Dengan Pukul 07.00, serta Peraturan Perusahaan atau perjanjian kerja bersama perusahaan. Oleh karena itu setiap pengusaha/pengelola cafe pun juga harus mematuhi ketentuan ini. Menurut Winahyu Erwiningsih, ada dua jenis perlindungan hukum bagi pekerja wanita, yaitu: (1) Perlindungan Hukum Pasif berupa tindakan-tindakan dari luar (selain buruh/pekerja) yang memberikan pengakuan dan jaminan dalam bentuk pengaturan dan kebijaksanaan berkaitan dengan hak pekerja wanita; (2) Perlindungan Hukum Aktif berupa tindakan dari pekerja wanita yang berkaitan dengan upaya pemenuhan hak-haknya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: UU No 13 Tahun 2003, Perlindungan Hak, Tenaga Kerja Wanita
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Randi Santoso
Date Deposited: 10 Jun 2023 03:20
Last Modified: 10 Jun 2023 03:20
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/16753

Actions (login required)

View Item View Item