SANKSI PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010

maitasari, jaya rinda (2023) SANKSI PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
COVER,ABSTRAK,DAFTAR PUSTAKA (1).pdf

Download (196kB)
[img] Text
orisinalitas.pdf

Download (678kB)
[img] Text
2023_07_10 09.56 Office Lens.pdf

Download (376kB)

Abstract

JAYA RINDA MAITASARI. NPM. 16810192. 2020. “Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Berdasarkan Undang Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010”. Skripsi. Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan. Pembimbing (I) Dr. Afif Khalid, SHI., SH., MH. (II) Dr. Muhammad Aini, SHI., MH. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Sanksi Pidana dan Ketentuan Hukum Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.Tindak Pidana Pencucian Uang (selanjutnya disebut dengan TPPU) merupakan tindak kejahatan yang bersifat universal, bahkan kejahatan tersebut tidak dibatasi oleh wilayah negara. Meskipun TPPU atau yang lebih dikenal dengan istilah “money laundering”. Di Indonesia sendir, Tindak Pidana Pencucian Uang telah diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pencucian uang adalah perbuatan mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbangkan, menitipkan, membawa keluar negeri, menukarkan, atau perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut dicurigai merupakan hasil tindak pidana dengan dimaksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang sah. Dalam hal Tindak Pidana Pencucian Uang atau “money laundering” ini Pembuktian tentang Penetapan Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang.Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang untuk meneliti dan mengetahui hakikat pencucian uang akan dilihat dulu rumusan pencucian uang dalam undang undang. Rumusan tindak pidana pencucian uang tertera dalam Psal 1 UU No. 8 Tahun 2010. Yang dimaksud dengan pencucian uang adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur unsur tindak pidana sesuai ketentuan dalam undang undang ini. Dalam perumusannya, diperluas dengan menjadi harta kekayan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang undangan, teori hukum. Kata Kunci: Tindak Pidana Pencucian Uang, Ketentuan Hukum JAYA RINDA MAITASARI. NPM. 16810192. 2020. "Criminal Sanctions for Perpetrators of Money Laundering Based on Law Number 8 Year 2010". Essay. Law Studies Program, Faculty of Law, Kalimantan Islamic University. Advisor (I) Dr. Afif Khalid, SHI., SH., MH. (II) Dr. Muhammad Aini, SHI., MH. The purpose of this study is to determine the Criminal Sanctions and Legal Provisions regarding the Crime of Money Laundering. Money Laundering (hereinafter referred to as TPPU) is a universal crime, even the crime is not limited by the territory of the state. Even though ML or what is better known as "money laundering". In Indonesia alone, the Crime of Money Laundering has been regulated in the Law of the Republic of Indonesia Number 8 of 2010 concerning the Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering. Money laundering is an act of transferring, paying, spending, giving, donating, entrusting, taking out of the country, exchanging, or other acts of assets that are known to or should be suspected of being the result of a criminal act with the intention of hiding or disguising the legal origin of assets. In the case of the Crime of Money Laundering, Evidence on the Determination of a Money Laundering Crime. The Law on Money Laundering to examine and find out the nature of money laundering will first be seen in the formulation of money laundering in the law. The formulation of the crime of money laundering is stated in Article 1 of Law no. 8/2010. What is meant by money laundering is any act that fulfills the elements of a criminal act in accordance with the provisions of this law. In its formulation, it is extended to become wealthy assets. This research uses the juridical normative research method which examines the study of documents, namely using a variety of secondary data such as laws and regulations, legal theory.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Pencucian Uang, Ketentuan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jaya Rinda Maitasari
Date Deposited: 20 Jul 2023 02:31
Last Modified: 20 Jul 2023 02:31
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/16870

Actions (login required)

View Item View Item