PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH DALAM HUBUNGANNYA DENGAN RAHASIA BANK

BUTAR, GANDA T BUTAR (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH DALAM HUBUNGANNYA DENGAN RAHASIA BANK. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
PERNYATAAN keaslian skripsi.pdf

Download (551kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (381kB)
[img] Text
PENGESAHAN SKRIPSI.pdf

Download (444kB)

Abstract

Bank adalah bagian dari sistem keuangan dan sistem pembayaran suatu negara. Begitu suatu bank telah memperoleh izin berdiri dan beroperasi dari otoritas moneter dari negara, bank tersebut menjadi milik masyarakat. Oleh karena itu eksistensi rahasia bank menempati peranan yang sangat penting dalam menjalankan segala usaha dan kegiatan dunia perbankan guna melindungi nasabah. Jumlah kekayaan seseorang yang tersimpan di bank bagi nasabah tertentu merupakan sesuatu yang perlu dirahasiakan dari orang lain. Biodata nasabah merupakan sesuatu yang harus dirahasiakan. Sebagian nasabah juga sangat menginginkan agar pinjamannya dari bank tidak diketahui oleh orang lain. Bila kerahasiaan data nasabah tidak dapat dijamin oleh bank, maka nasabah akan merasa enggan untuk berhubungan dengan bank. Dalam usaha mewujudkan terjaminnya rahasia tertentu dari nasabah yang berada di bank, maka ketentuan tentang rahasia bank dicantumkan dalam undang-undang perbankan. Rahasia Bank adalah merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Rahasia bank akan dapat lebih dipegang teguh oleh bank apabila ditetapkan bukan sekedar hanya sebagai kewajiban kontraktual di antara bank dan nasabah, tetapi ditetapkan sebagai kewajiban pidana. Bila hanya ditetapkan sebagai kewajiban kontraktual belaka, maka kewajiban bank itu menjadi kurang kokoh karena kewajiban kontraktual secara mudah dapat disimpangi. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang dikemukakan adalah bagaimana pengaturan mengenai perbankan dalam penerapan ketentuan rahasia bank dalam praktik perbankan di Indonesia setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan adalah, Pertama, bagaimana gambaran pengaturan perbankan di Indonesia, Kedua, bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah dalam hubungannya dengan rahasia bank, Ketiga, bagaimana penerapan prinsip transparansi terhadap nasabah sebagai prinsip pengecualian rahasia bank.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Rahasia Bank,Prinsip Transparansi,dan Pengungkapan yang Efektif
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Ganda T Butar Butar
Date Deposited: 06 Jul 2023 03:20
Last Modified: 06 Jul 2023 03:20
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/16970

Actions (login required)

View Item View Item