ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK TERKAIT UTANG PIUTANG DI MEDIA SOSIAL

Anasyah, Felya Mudita Amanda Putri Nadila Rina (2023) ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK TERKAIT UTANG PIUTANG DI MEDIA SOSIAL. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
pdf 1.pdf

Download (402kB)
[img] Text
pengesahan.pdf

Download (201kB)
[img] Text
orisinal.pdf

Download (141kB)

Abstract

Persoalan utang-piutang adalah persoalan klasik yang kerap menimbulkan konflik di kemudian hari bila tidak ditunaikan. Pemicu utamanya lantaran si pengutang tidak menepati janji untuk melunasi pinjamannya. Bahkan, tak sedikit proses penagihan utang berujung kontak fisik. Di era milenial yang didukung dengan kemajuan teknologi, tak jarang pihak pemberi utang memilih untuk memviralkan identitas seseorang karena gagal melunasi utangnya. Di berbagai platform media sosial orang-orang tak segan membuka identitas seseorang yang berutang. Penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu apakah bentuk sanksi pidana terhadap pelaku pencemaran nama baik terkait utang piutang di media sosial menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap korban piutang menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach). Sumber data atau bahan hukum yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengolahan bahan menggunakan metode deskrptif analisis. Selanjutnya analisis data dengan mengorganisasikan data dalam rangka menginterpretasikan data secara kualitatif. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa informasi elektronik dan atau dokumen elektronik ditransmisikan ke dalam jaringan dan kemudian disebarkan, maka hal tersebut sudah bisa dijerat oleh Pasal 27 (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai penghinaan atau pencemaran nama baik dan Tuduhan atau pencemaran nama baik terkait penagihan utang piutang, yang ditulis melalui media sosial tidak bisa dihukum sebagai penghinaan maupun pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pencemaran nama baik, penghinaan, itu tidak bisa dipisahkan antara Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan Pasal 310 KUHP.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: pencemaran nama baik, media sosial, utang piutang.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KD England and Wales
Depositing User: Felya Mudita Amanda Putri Nadila Rina Anasyah
Date Deposited: 10 Jul 2023 03:38
Last Modified: 10 Jul 2023 03:38
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/16989

Actions (login required)

View Item View Item