ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA HASIL PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2003 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI

RIYADI, M. (2023) ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA HASIL PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2003 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
CovAbsDaf_MRiyadi.pdf

Download (176kB)
[img] Text
Orisinalitas_MRiyadi.pdf

Download (160kB)
[img] Text
Pengesahan_MRiyadi.pdf

Download (115kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum tentang Mahkamah Konstitusi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi dan untuk mengetahui Upaya pnyelesaian sengketa pemelihan kepala daerah sebagai kewenangan Mahkamah Konstitusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Kedudukan Mahkamah Konstitusi sebagai badan peradilan yang menjalankan kekuasaan kehakiman, terpisah dari Mahkamah Agung, sebagaimana ditegaskan oleh Pasal 12 Undang�Undang Nomor 24 Tahun 2003 (tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2011). Dalam pelaksanaan kewenangan menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar dasar hukum yang digunakan Mahkamah Konstitusi adalah Pasal 24C Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 , Pasal 1 Angka 3 Huruf a jo. Pasal 10 Angka 1 Huruf a jo. Pasal 30 Huruf a jo. bagian Kedelapan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011. Salah satu kewenangan MK dalam memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) mempunyai intensitas tinggi dalam jumlah perkara yang masuk. Mulai masa pemilihan umum tahun 2004, MK telah banyak memutus perkara tersebut, baik dalam perkara perselisihan hasil Pemilu Legislatif maupun Presiden. Pasal 24C ayat (1) angka 4 dalam UUD NRI Tahun 1945 dan Pasal 10 ayat (1) angka 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK bahwa salah satu kewenangan MK adalah memutus perselisihan hasil pemilihan umum, dan dari ketentuan diatas disebutkan bahwa pemilihan kepala daerah adalah pemilu secara langsung dan penanganan sengketanya diserahkan kepada MK.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Penyelesaian Sengketa, Pilkada, Mahkamah Konstitusi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: M.riyadi
Date Deposited: 12 Jul 2023 03:13
Last Modified: 12 Jul 2023 03:13
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/17025

Actions (login required)

View Item View Item