ANALISIS PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PELAKU PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP WANITA

IRVAN MAULANA, MUHAMMAD (2023) ANALISIS PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PELAKU PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP WANITA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
1 abstrak m irvan maulana.pdf

Download (204kB)
[img] Text
2 pernyataan orisinalitas m irvan maulana.pdf

Download (55kB)
[img] Text
3 pengesahan m irvan maulana.pdf

Download (58kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk sanksi pidana terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap wanita dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap wanita korban pelecehan seksual. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Ketentuan hukum mengenai pelecehan seksual di Indonesia saat ini pun masih bergabung dengan peraturan dalam KUHP, yakni dalam Bab XIV tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, KUHP hanya mengatur pelecahan seksual dalam konteks perkosaan dan percabulan yang rumusannya tidak mampu memberikan perlindungan kepada perempuan korban kekerasan. Meski kemudian terdapat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Namun Undang-Undang tersebut hanya bisa digunakan untuk pelecahan seksual yang terjadi dalam ruang lingkup yang terbatas. Perlindungan korban pelecahan seksual dapat mencakup bentuk perlindungan yang bersifat abstrak (tidak langsung) maupun yang konkret (langsung). Perlindungan yang abstrak pada dasarnya merupakan bentuk perlindungan yang hanya bisa dinikmati atau dirasakan secara emosional (psikis), seperti rasa puas (kepuasan). Ketentuan perlindungan korban pelecahan seksual berhak mendapatkan hak-haknya yang secara umum diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 juga berhak mendapatkan sebuah bantuan medis, rehabiltasi, kompensasi dan juga restitusi. Pasal 7B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Perubahan atas Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Pelecehan, Seksual Wanita
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Irvan Maulana
Date Deposited: 23 Sep 2023 01:51
Last Modified: 23 Sep 2023 01:51
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/17786

Actions (login required)

View Item View Item