ANALISIS YURIDIS TENTANG HAK REHABILITASI TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

YULIASSONO, DEDI (2023) ANALISIS YURIDIS TENTANG HAK REHABILITASI TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Dedi Yuliassono_CovAbsDaf.pdf

Download (232kB)
[img] Text
Orisinalitas Dedi Yuliassono.pdf

Download (99kB)
[img] Text
Pengesahan Dedi Yuliassono.pdf

Download (105kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana anak pelaku penyalahgunaan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak anak pelaku penyalahgunaan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Penggunaan narkotika yang dilakukan oleh seorang anak masuk kategori pelanggaran hukum. Pasal 1 angka 3 UU No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menjelaskan bahwa anak yang berkonflik dengan hukum adalah yang berumur 12 Tahun tetapi belum berumur 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Sanksi pidana terhadap penyalahgunaan narkotika oleh anak sejatinya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, yaitu berupa pidana dan rehabilitasi. Namun prihal pemidanaan terhadap anak hanya dapat dijatuhkan dengan ½ (satu perdua) dari hukuman maksimum orang dewasa. Berdasarkan Pasal 67 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak menjelaskan bahwa Perlindungan khusus bagi Anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2) huruf e dan Anak yang terlibat dalam produksi dan distribusinya dilakukan melalui upaya rehabilitasi. Kedudukan Rehabilitasi terhadap anak penyalahguna narkotika merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk menanggulangi dampak dari penyalahgunaan narkoba. Perlunya rehabilitasi terhadap anak penyalahguna narkotika dikarenakan mereka para pengguna narkoba ingin segera sembuh dari pengaruh zat adiktif dan mereka pada dasarnya tidak bisa menolong dirinya sendiri oleh karena itu, terhadap pengguna narkotika perlu dilakukan rehabilitasi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hak Rehabilitasi, Anak Dibawah Umur, Narkotika
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Dedi Yuliassono
Date Deposited: 25 Sep 2023 02:37
Last Modified: 25 Sep 2023 02:37
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/17807

Actions (login required)

View Item View Item