ANALISIS PERLINDUNGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PEDOFILIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

AKBAR, MUHAMMAD RIDHO (2023) ANALISIS PERLINDUNGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PEDOFILIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Muhammad Ridho Akbar_CovAbsDaf.pdf

Download (238kB)
[img] Text
OrisinalitasRidhoAkbar.pdf

Download (100kB)
[img] Text
PengesahanRidhoAkbar.pdf

Download (108kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya perlindungan anak korban tindak pidana phedofilia berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana phedofilia berdasarkan sistem peradilan pidana Indonesia. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Tindak pidana pedofilia terhadap anak merupakan salah satu kejahatan yang benar-benar mendapatkan perhatian khusus dalam masalah perlindungan anak. Hal ini terlihat jelas pada Pasal 15 UU No 35 Tahun 2014 yang memberikan ketegasan agar setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari kejahatan pedofilia, Perlindungan Khusus bagi Anak korban kejahatan pedofilia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2) huruf j dilakukan melalui upaya : 1. Edukasi tentang kesehatan reproduksi, nilai agama dan nilai kesusilaan ; 2. Rehabilitasi sosial; 3. Pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan; 4. Pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan mulai dari penyidikan,penuntutan sampai dengan pemeriksaan disidang pengadilan. Berdasarkan rumusan pasal 290 KUHP bahwa unsur yang harus ada untuk adanya tindak pidana paedofilia adalah: 1) barangsiapa, 2) dengan kekerasan, atau 3) dengan ancaman kekerasan, 4) memaksa, 5) seseorang wanita yang belum masanya kawin, 6) adanya pencabulan. Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002, ancaman pidana pelaku kejahatn pedofilia penjara diubah menjadi paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun serta denda paling banyak sebanyak Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah). Namun, perubahan sanksi pidana tersebut masih dianggap oleh banyak pihak kurang efektif dan belum memberikan efek jera pada pelaku kejahatan pedofilia pada anak. Dikarenakan telah meningkatnya jumlah kasus kejahatan pedofilia pada anak di Indonesia, pemerintah menggagas sebuah sanksi pidana tambahan terhadap pelaku kejahatn pedofilia pada anak yang bertujuan memberikan efek jera yaitu berupa kebiri secara kimiawi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Anak, Pedofilia, UU No 35 tahun 2014
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Ridho Akbar
Date Deposited: 07 Oct 2023 02:42
Last Modified: 07 Oct 2023 02:42
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/18022

Actions (login required)

View Item View Item