ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG HAK-HAK PEKERJA AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) SEPIHAK OLEH PERUSAHAAN PADA MASA PANDEMI COVID-19

RAFIAH, ST (2023) ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG HAK-HAK PEKERJA AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) SEPIHAK OLEH PERUSAHAAN PADA MASA PANDEMI COVID-19. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Abstrak Siti Rafiah Fix.pdf

Download (139kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (276kB)
[img] Text
Pernyataan Keaslian.pdf

Download (253kB)

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian menjawab dua rumusan masalah; 1) Bagaimana pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan pada masa pandemi Covid-19 dan 2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap hak-hak pekerja akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) pada masa pandemi Covid-19. Skripsi ini merupakan Penelitian kualitatif, melalui pola pikir deduktif yakni penelitian yang menguraikan teori hukum Islam dan Ijarah untuk menganalisis Analisis Hukum Islam Tentang Hak-Hak Pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak oleh Perusahaan Pada Masa Pandemi Covid-19. Hasil penelitian Pemutusan hubungan kerja (PHK) atau fasakh sepihak oleh perusahaan pada masa pandemi Covid-19 dilakukan karena terhambatnya perputaran ekonomi yang mengakibatkan menumpuknya barang produksi sehingga perusahaan mengalami kerugian yang sangat besar yang menyebabkan Pemilik perusahaan akan terancam bangkrut jika tetap mempekerjakan karyawannya (force majeur), adapun perusahaan yang sudah tidak memiliki opsi selain melakukan pemutusan hubungan kerja, maka dituntut untuk memberikan pesangon dan penghargaan masa kerja yang telah disepakati di awal akad kontrak ijarah dan analisis hukum Islam terhadap hak-hak pekerja akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) pada masa pandemi Covid-19 diperbolehkan selama memiliki alasan yang kuat, namun uang pesangon, tunjangan penghargaan masa kerja, dan penghargaan-penghargaan lainnya harus dibayarkan pengusaha dan dapat disesuaikan dengan Undang-undang yang berlaku. Dari hasil kesimpulan yang telah disebutkan diatas, maka dibawah ini beberapa saran yang dapat penulis sampaikan pertama : Perusahaan seharusnya melakukan pemutusan hubungan kerja sesuai dengan prosedur yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu melalui proses bipartit terlebih dahulu atau perundingan antara pengusaha dan pekerja/serikat pekerja untuk membuktikan kepada pekerja bahwa force majeure yang menjadi alasan pemutusan hubungan kerja berdampak pada kegiatan bisnisnya dan apabila pekerja tidak mendapat hak-haknya sesuai ketentuan dan pelaku usaha mengalami kerugian dalam usahanya dapat melakukan penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hak Pekerja, Pemutusan Hubungan Kerja, Covid-19
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Depositing User: St. Rafiah
Date Deposited: 27 Nov 2023 02:15
Last Modified: 27 Nov 2023 02:15
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/18203

Actions (login required)

View Item View Item