TINAJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK UPAH BURUH ANGKUT BARANG (Studi Kasus Pasar Sentral Antasari Banjarmasin)

RUSDIANA, SITI (2023) TINAJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK UPAH BURUH ANGKUT BARANG (Studi Kasus Pasar Sentral Antasari Banjarmasin). Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Abstrak Siti Rusdiana.pdf

Download (145kB)
[img] Text
Keaslian Skripsi Siti Rusdiana.pdf

Download (120kB)
[img] Text
Pengesahan Siti Rusdiana.pdf

Download (164kB)

Abstract

Ijarah merupakan akad pengupahan atau penggantian jasa, maka kedua belah pihak harus mengdakan kesepakatan awal. Oleh karena itu dalam mengambil keputusan harus dipertimbangkan secara adil bagi kepentingan kedua belah pihak. Pasar sentral antasari adalah salah satu contoh pelaksanaan ijarah yang menerapkan sistem upah kepada buruh. Salah satu yang terjadi disini berkaitan dengan upah buruh angkut oleh pedagang. Berdasarkan hasil yang diperoleh bahwa buruh tidak puas akan upah yang diberikan pedagang karena merekan memandang dengan besar kecilnya barang saja akan tetapi tidak melihat dari beratnya barang, seperti halnya gula rose brand dan daging beku yang memiliki berat yang sama akan tetapi besar yang berbeda dimana gula rose brand dibayarkan dengan harga 500 perdusnya dan daging beku 3.000 perdusnya sangat jelas perbedaan yang sangat jauh. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui bagaimana pandangan para buruh dengan upah yang dibayarkan oleh pedagang dengan memandang besarkecilnya barang (2) Mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam terhadap upah yang dibayarkan pedagang kepada buruh di pasar yang memandang besar kecilnya barang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif jenis pennelitian lapangan (field research). Sedangkan tenik pengumpulan data meliputi (1) observasi (2) wawancara (3) kuesiuner (4) dekomentasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa jika dipandang dari praktik upah buruh sudah memenuhi rukun syarad dan akad karena pedagang membayarkan langsung membayarkan upah kepada buruh setelah pekerjaan selsesai dan upah yang dibayarkan sesuai denga kesepakatan awal. Tetapi jika memandang dari hukum Islam belum sesuai karena pembayaran upah yang dilakukan oleh pedagang memandang besar kecilnya barang bukan dari berat barang dan perbedaan tersebut sangatlah jauh dan pembayaran upah daging tidak dilakukan kesepakatan bersama oleh pedagang dan buruh. Faktanya buruh mengatakan bahwa upah yang dibayarkan oleh pedagang tidak mencukupi kebutuhan pokok mereka, sedangkan pandangan hukum Islam upah itu harus memenuhi sandang, pangan dan papan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Upah, Buruh
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Depositing User: Siti Rusdiana
Date Deposited: 27 Nov 2023 02:17
Last Modified: 27 Nov 2023 02:17
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/18206

Actions (login required)

View Item View Item