MODEL PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS DI INDONESIA

REVALDY, REVALDY (2023) MODEL PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS DI INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
1 abstrak revaldy.pdf

Download (40kB)
[img] Text
2 pernyataan orisinalitas revaldy.pdf

Download (55kB)
[img] Text
3 pengesahan revaldy.pdf

Download (59kB)

Abstract

Dalam kasus yg peneliti angkat pelaku adalah keluarga korban dimana dalam kasus ini karena ketidaksengajaan/kelalaiannya mengakibatkan keluarganya meninggal dunia. Tetapi secara hukum dan secara keadilan, peneliti ingin melihat apakah kasus-kasus ini bisa disamakan dalam penegakan hukumnya karena dalam prakteknya orang-orang ini adalah orang yang kehilangan anggota keluarganya yang diibaratkan sudah mengalami penderitaan karena kehilangan anggota keluarga dan juga harus menanggung sanksi pidana, terlepas pelaku melakukan kelalaian atau tidak. Dalam hukum pidana apakah kita bisa membuat pengecualian untuk orang-orang seperti dalam kasus ini, peneliti ingin melihat jika orang-orang dalam kasus seperti ini bisa dibuat pengecualian, bagaimana konsep yang harus diusung agar ada alasan pemaaf dalam kasus-kasus seperti ini. Penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu bagaimana asas pertanggungjawaban pidana terhadap kelalaian yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dianut dalam Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan bagaimana model pertanggungjawaban pidana terhadap kecelakaan lalu lintas di Indonesia? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, Pendekatan perundang- undangan (statute approach) dan Pendekatan konseptual (conceptual approach), sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder, teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Pengolahan dan analisis bahan hukum ini dilakukan secara induktif. Dari penelitian ini diperoleh hasil pertama, Pertanggungjawaban pidana terhadap kelalaian yang menyebabkan kecelakaan lalau lintas dilihat dari tiga faktor yaitu faktor pengemudi, faktor kendaraan dan faktor sarana prasarana. Jika dalam pemeriksaan perkara ditemukan bahwa kecelakaan terjadi karena pengemudi maka pengemudi dapat dimintakan pertanggungjawaban, sedangkan apabila kecelakaan terjadi karena kelalaian penyelenggara jalan dalam mengelola jalan sehinga tidak menimbulkan kondisi tidak aman bagi pengendara kendaraan bermotor maka pengemudi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sebagaimana asas tiada pidana tanpa kesalahan. Kedua model pertanggungjawaban menurut penulis pertama harus melihat pemeriksaan alat bukti dan barang bukti dimana tidak ada unsur mens rea dalam kecelakaan lalu lintas yang menyebakan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan anggota keluarganya meninggal dunia. Dimana walaupun korban meninggal dunia selama ada surat pernyataan dari pihak keluarga yang menyatakan memaafkan kelalaian pelaku dan tidak ingin meneruskan proses pidana karena pelaku juga sebagai korban yang kehilangan anggota keluarganya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: pertanggungjawaban, kecelakaan lalu lintas, kelalaian.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Revaldy
Date Deposited: 02 Nov 2023 01:53
Last Modified: 02 Nov 2023 01:53
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/18237

Actions (login required)

View Item View Item