ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN HAK SEWA BANGUNAN DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUH PERDATA)

NASRULLAH, MUHAMMAD (2023) ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN HAK SEWA BANGUNAN DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUH PERDATA). Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
nasrul.pdf

Download (110kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (288kB)
[img] Text
PERNYATAAN ORISINALITAS.pdf

Download (231kB)

Abstract

Kata Kunci : Pembatalan, Hak Sewa, Bangunan Perjanjian sewa menyewa adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikat dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lain kenikmatan dari suatu barang selama waktu tertentu dengan pembayaran sesuatu harga yang oleh pihak terakhir disanggupi pembayarannya. Pembatalan sewa menyewa yang dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan pihak penyewa merupakan salah satu pembatalan perjanjian yang dapat dilakukan oleh si pemberi sewa dengan ketentuan apabila si penyewa melakukan wanprestasi atau apabila dalam perjanjian tidak ditetapkan jangka waktu berakhirnya perjanjian sewa menyewa tersebut. Permasalahan dari penulisan ini adalah 1.Pengaturan perjanjian sewa menyewa yang dilakukan oleh para pihak 2. Penyelesaian hukumnya apabila perjanjian sewa menyewa dibatalkan secara sepihak Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan mengkaji ketentuan perundang-undangan (inabstracto) serta melihat fakta-fakta hukum yang terjadi di lapangan (inconcreto), dengan pendekatan peraturan perundangundangan, Pendekatan konseptual, beserta pendekatan Kasus serta Teknik dan Alat Pengumpulan Data yang digunakan yaitu data Primer. Hasil dari pembahasan dan penelitian ini adalah pengaturan perjanjian sewa menyewa dibuat sudah dalam bentuk standar/baku akan tetapi dari hal hak dan kewajiban para pihak dalam membuat perjanjian harus seimbang sehingga dalam melaksanakan hak dan kewajibannya para pihak tidak berat sebelah dan para pihak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik. Mengenai penyelesaian sengketa dalam perjanjian sewa menyewa apabila terdapat masalah yang tidak dapat diselesaikan akibat hukum dilakukannya pengakhiran sepihak perjanjian sewa menyewa adalah pihak penyewa wajib membayar ganti kerugian. Upaya perlindungan hukum yang ditempuh pihak pemilik rumah akibat tidak dibayarkannya ganti kerugian oleh pihak penyewa adalah dengan penyelesaian sengketa di luar pengadilan yakni melalui mediasi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pembatalan, Hak Sewa, Bangunan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 18 Nov 2023 03:40
Last Modified: 18 Nov 2023 03:40
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/18367

Actions (login required)

View Item View Item