PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK KETIGA DALAM PERKAWINAN CAMPURAN JIKA TERJADI PEMBATALAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MK NOMOR 69/PUU-XII/2015

VERNANDA, YOGA (2023) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK KETIGA DALAM PERKAWINAN CAMPURAN JIKA TERJADI PEMBATALAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MK NOMOR 69/PUU-XII/2015. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MAB BANJARMASIN.

[img] Text
1 abstrak yoga vernanda.pdf

Download (424kB)
[img] Text
2 pernyataan orisinalitas yoga vernanda.pdf

Download (58kB)
[img] Text
3 pengesahan yoga vernanda.pdf

Download (60kB)

Abstract

Konflik permasalahan gugatan Nyonya Ike Farida, dengan Perkara Nomor 69/PUU-XIII/2015, mengenai kasusnya yang merasa hak-haknya sebagai warga Indonesia yang terenggut akibat pernikahannya dengan Warga Negara Asing dan tidak memiliki perjanjian pisah harta dengan suaminya. Dalam gugatannya, Nyonya Ike Farida merasa terdiskriminasi, tidak mendapatkan hak konstitusionalnya sebagai warga negara Indonesia karena perkawinannya dengan warga negara asing, sehingga Nyonya Ike Farida tidak dapat memiliki hak milik maupun hak guna bangunan seumur hidupnya selama ia berstatus sebagai istri dari warga negara asing Penelitian ini di fokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu kedudukan pembayaran mahar hutang berdasarkan Insrtuksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam dan akibat hukum dari pembayaran mahar hutang berdasarkan Insrtuksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode metode penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian kepustakaan (Library Research). Metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan merupakan metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Dari penelitian ini di peroleh hasil bahwa akibat Hukum Bagi Para Pihak Ke-3 (Tiga) Dalam Perkawinan Campuran Jika Terjadi Pembatalan Perjanjian Perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang perjanjian perkawinan menimbulkan hak dan kewajiban membuat perjanjian perkawinan dalam masa perkawinan, kedalam hal yang diperjanjikan, sehingga tetap menjadi tanggung jawab bersama dan meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti merugikan pihak ketiga dan Upaya Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Ke-3 (Tiga) Dalam Perkawinan Campuran Jika Terjadi Pembatalan Perjanjian Perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 melindungi pihak ketiga atas perjanjian perkawinan yang dibuat pada masa perkawinan, diantaranya: (a) perjanjian perkawinan seharusnya dibuat dihadapan Notaris; (b) Perjanjian perkawinan harus dibuat dengan itikad baik para pihak; (c) Perjanjian perkawinian wajib dicatatkan oleh petugas pencatat perkawinan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Perkawinan Campuran, Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Yoga Vernanda
Date Deposited: 07 Dec 2023 01:42
Last Modified: 07 Dec 2023 01:42
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/18590

Actions (login required)

View Item View Item