PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENGHINAAN MELALUI MEDIA SOSIAL

Oktavian, Rizky (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENGHINAAN MELALUI MEDIA SOSIAL. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Rizky Oktavian_CovAbsDaf.pdf

Download (123kB)
[img] Text
Rizky Oktavian_Orisinalitas.pdf

Download (96kB)
[img] Text
Rizky Oktavian_Pengesahan.pdf

Download (104kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab pidana terhadap pelaku penghinaan melalui media social dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penghinaan melalui media social. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Terkait dengan tindak pidana penghinaan melaui media social nilah yang sekarang ini menjadi perdebatan. Undang�Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik yang selanjutnya disebut UU ITE sendiri tidak terdapat penjelasan apa-apa mengenai perbuatan tersebut. Oleh karena itu harus dicari di luar undang-undang, khususnya dari sudut harfiah yang disesuaikan dengan teknologi informasi. Diterapkan dengan mempertimbangkan segala keadaan dan sifat dari peristiwa konkret yang disangkakan/diduga memuat tindak pidana bentuk penghinaan menurut UU ITE tersebut. Mengacu pada perumusan Pasal 27 ayat (3) UU ITE pelaku Tindak pidana tersebut di atas diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Dihubungkan dengan objek tindak pidana menurut Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang ITE. Perlindungan hukum terhadap korban penghinaan tentunya sangat diperlukan, hal ini bertujuan untuk dapat menjaga korban dengan baik selain untuk menghukum pelaku. Hal ini dikarenakan dengan melihat fenomena yang terjadi saat ini banyak para korban yang tidak melaporkan kepada aparat penegak hukum, sehingga hak-hak yang dimiliki oleh korban pada akhirnya tidak terpenuhi dengan baik. Indonesia sebagai negara hukum sesuai dengan amanah konstitusi, sudah sepatutnya melindungi setiap warga negaranya dari setiap tindakan yang dapat merugikan apalagi dapat merusak kehidupan bernegara melalui suatu aturan-aturan hukum yang baku. Negara dalam rangka melindungi setiap warganya saat beraktifitas dalam dunia maya menciptakan ketertiban dengan mengundangkan Undangundang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu setiap korban penghinaan tmemiliki hak untuk dapat dilindungi pula sebagaimana diatur didalam UU No 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Penghinaan, Media Sosial
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Rizky Oktavian
Date Deposited: 11 Dec 2023 03:22
Last Modified: 11 Dec 2023 03:22
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/18678

Actions (login required)

View Item View Item