ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 146/PHP.GUB/XIX/2021 SENGKETA HASIL PEMILU KEPALA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DALAM PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG

Maulana, Muhammad Erwin (2023) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 146/PHP.GUB/XIX/2021 SENGKETA HASIL PEMILU KEPALA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DALAM PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
revo.pdf

Download (194kB)
[img] Text
pengesahan.pdf

Download (586kB)
[img] Text
PERNYATAAN ORISINALITAS.pdf

Download (131kB)

Abstract

Pelaksanaan pilkada tidak selamanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seringkali muncul beda pendapat diantara para calon yang berujung pada sengketa yang memerlukan penyelesaian secara yuridis.Tujuan pada penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan majelis hakim konstitusi Atas Sengketa Hasil Pemilu Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Dalam Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang. Untuk mengetahui akibat putusan majelis hakim konstitusi Atas Sengketa Hasil Pemilu Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Dalam Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Hasil penelitian menunjukan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Nomor Urut 1 dan menetapkan Pemohon sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Terpilih. Alternatif II: Menetapkan penihilan seluruh perolehan suara PSU H. Sahbirin Noor – H. Muhidin di seluruh TPS pada Kecamatan dan TPS yang melaksanakan PSU dan menetapkan Pemohon sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Terpilih. Alternatif III: Menetapkan penihilan seluruh perolehan suara PSU setiap pasangan calon di seluruh TPS pada Kecamatan dan TPS yang melaksanakan PSU dan menetapkan Pemohon sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Terpilih. Sidang pertama Mahkamah Konstitusi Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan secara luring dan daring Pasca Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dengan agenda mendengarkan jawaban pihak termohon dan pihak terkait dengan perkara nomor : Nomor 146/PHP.GUB/XIX/2021. Keterangan dari pihak terkait : Bahwa selisih suara antara pemohon dengan pihak terkait melebihi ambang batas pengajuan gugatan di Mahkamah Konstitusi. Dalam hal ini Paslon nomor urut 1 H. Sahbirin Noor dan H. Muhidin unggul dari Paslon nomor urut 2 H. Denny Indrayana dan H. Difriadi Darjat dengan selisih suara sebanyak 39.945 suara (selisih 2,35 %). Tuduhan terkait politik uang tidak benar dan sudah pernah diputusakan oleh Bawaslu Provinsi Kalsel. Pihak pemohon menggunakan politik hoaks karena banyak tuduhan yg diberikan oleh pemohon tidak berdasar. Pernyataan terkait pemanfaatan birokrasi oleh pihak terkait adalah tidak benar dan tidak bisa dibuktikan. Petitum : Mengabulkan eksepsi pihak terkait dan juga Menolak gugatan pemohon untuk seluruhnya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Putusan Mahkamah Konstitusi, Pemilu Kepala Daerah, Pemungutan Suara Ulang
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 15 Dec 2023 02:41
Last Modified: 15 Dec 2023 02:41
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/18711

Actions (login required)

View Item View Item